Palembang, Figurnews.com,–
Dinas perhubungan (Dishub) Palembang tertibkan juru parkir (Jukir) liar di pasar 16 Ilir. Sebelumnya dishub menerima informasi adanya jukir nakal yang sengaja meminta tarif parkir tidak sesuai ketentuan perwali.
“Hari ini kita sengaja turun ke jalan untuk menertibkan juru parkir yang nakal,”kata Kepala Bidang Dal Ops Dishub Palembang AK Julyanzah, Senin (07/08/2023).
Hasil sidak penertiban parkir hari ini, Kata Jul menemukan surat tugas jukir yang masa berlakunya sudah berakhir. “Seharusnya yang surat tugasnya sudah berakhir tidak bisa digunakan lagi harus diperbaharui,”ucapnya

Selain itu, lanjut Jul jukir juga tidak menggunakan atribut yang sudah di tentukan oleh dinas perhubungan kota Palembang dan itu sudah dipastikan akan diberikan sanksi.
“Yang pasti kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu, jika masih terjadi lagi akan ditindak tegas,”tegas Jul.
Baca juga : Klasifikasi Jukir yang Sempat Viral Menyeret Nama Dishub, Maman : Aku tu Basing Sebut Bae
Sebelumnya kata Jul, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat telah terjadi pemungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Hari ini kita turun langsung siapa yang meminta tarif parkir yang tidak seharusnya dan ternyata itu jukir serep,”jelasnya
Baca juga : Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Komisi ll DPRD Kota Palembang Sidak Gold Dragon
Untuk diketahui bahwa yang memaksa tarif parkir 15 ribu beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. “Tadi Kita sudah menerima informasi warga yang dipaksa bayar parkir 15 ribu kemaren sudah dilaporkan ke tabes Palembang,”
Dari pantauan wartawan figurnews.com sepanjang jalan tengkuruk di pasar 16 Ilir dipasang batu pembatas dimana arena tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir.














