Palembang,Figurnews.com,-
Dalam waktu dekat DPRD kota Palembang akan melakukan perubahan tata tertib, Kunjungan dapil (Kundapil) dan Sosialisasi Peraturan (Sosper) akan menjadi poin penting dalam usulan perubahan tatib.
“Kita akan segera mengusulkan perubahan kunjungan ke dapil dan sosialisasi peraturan daerah karena itu salah satu poin penting yang akan kami tambahkan,”kata ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang, Harya Pratysha saat di temui, Selasa (18/07/2023).
Sebenarnya,kata Harya sebelumnya sudah pernah diusulkan untuk perubahan tatib di DPRD Kota Palembang. Namun sampai saat ini belum dilakukan karena masih menunggu prosedur terlebih dahulu.
Baca juga : PKL Berjualan di Badan Jalan, Warga Surati DPRD Kota Palembang
“Sudah dari jaman pak Fauzi sudah pernah diumumkan untuk perubahan tatib tapi sampai sekarang belum sempat merubahnya jadi kita masih menunggu prosedur,”katanya
Sebagian yang akan kita rubah terkait Kunjungan dapil, jadi selain reses ada kunjungan anggota dewan ke dapil masing-masing. Selain itu, salah satunya yang akan diusulkan masalah sosialisasi peraturan (Sosper) agar perjalanan terkait Perda -perda yang ada dikota Palembang setiap anggota dewan bisa menjalankan Sosper.
“Selain itu kami masih menunggu persetujuan kawan-kawan Fraksi karena kami dari Bapemperda akan membuka ruang kepada Fraksi -Fraksi menyusulkan ke pimpinan mereka. Nantinya ketua fraksi mengusulkan mereka apa saja yang akan menjadi dianggap penting untuk kemajuan DPRD kota Palembang melalui tatib dan kode etik,”ungkapnya
Kemudian, lanjut Arya terkait Dinas luar seperti ke Negara lain, ia menyebut di tatib DPRD kota Palembang ada. Namun untuk besaran biayanya ia tidak mengetahuinya.
Baca juga : SP2J Terlilit Hutang, Komisi ll Upayakan Pemkot Palembang Kembali Berikan Subsidi
“Kalau dalam kode etik dan tatib ada peraturan perjalanan dinas keluar negri di perbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar negri tapi selama ini belum pernah dilakukan,”sambungnya
Kendati demikian, kata Arya perjalanan dinas keluar negri tentu ada syarat ketentuan yang perlu dipenuhi salah satunya yang paling penting DPRD mendapatkan undangan dari negara luar.
“Ada syarat tertentu dan syarat yang paling penting diwajibkan ada undangan terlebih dahulu dari pihak luar negri ke DPRD kota Palembang,”pungkasnya








