oleh

PTPN III Komitmen Menjaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar Secara Persuasif dan Humanis

Medan, Sumatera Utara Figurnews.com – PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus berusaha
melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal Hak Guna Usaha (HGU) secara persuasif dan humanis.
Salah satu upaya yang dilakukan PTPN III adalah, menawarkan suguh hati/ tali asih kepada sedikit penggarap yang masih
bertahan menguasai areal tersebut.
Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/ tali asih.
Sementara, lebih kurang 25 Kepala Keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan di atas areal HGU tersebut, masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih
bertempat tinggal, serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.
Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting, dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staff Presiden (KSP) pada tanggal (30/03/2023), terkait monitoring proses penanganan konflik Agraria di Sumatera Utara menyampaikan, “Bahwa di Daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.
“Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri, agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi, atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN IIIselama proses penyelesaian ini, silahkan.
Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya, akan
kami arahkan ke Pusat,” ujar Sahat.
Sampai dengan saat ini, masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan
penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja, dalam kunjungannya.
Dalam kesempatan lain, SEVP Bussiness Support PTPN III Tengku Rinel, di Kantor PTPN
III Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan menyampaikan, “Saat ini PTPN III berkomitmen, untuk menjaga
kondusifitas areal HGU tersebut.
“Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang
dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di
areal yang telah di suguh hati.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian
II KSP,” ujar Rinel.
Lebih lanjut Tengku Rinel menyampaikan, “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada
TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang
Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden, yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut,” ungkap Rinel. (Ril/ TS)