Palembang,Figurnews.com, –
DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Deru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna LXIV yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dimana pada rapat tersebut diminta pendapat permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kemudian dilakukan Pengambilan Keputusan dan selanjutnya diminta Pendapat Akhir Gubernur Sumsel H. Herman Deru terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kemudian penyampaian laporan Badan Anggaran dengan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel H. Juanda Hanafiah, SH, MM mengenai Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan disetujui oleh Anggota DPRD. Selasa (27/06/2023).
Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.
“Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable,” kata Herman Deru.
Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

“Ini akan jadi catatan tersendii bagi kita agar pengelolaan keuangan ini semakin baik. Ini juga bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel,” paparnya.
Sebelumnya rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Dimana Juru Bicara Banggar H Juand Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan.
Dimana, dia menyebut, DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.
“Kita juga meminta agar OPD cermat dan optimal dam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar. Bapenda dan BPKAD juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar PAD dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru di dampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel salah satunya Sekda Sumsel SA Supriono.(*)








