oleh

Satgas TMMD ke-116 Gandeng Kajari Mentawai Beri Penyuluhan Hukum

Foto: Satgas dan Kajari Mentawai saat mentampaikan materi. Kamis, (25/05/2023).

MENTAWAI. FN- Sesuai intruksi Komandan Satgas TMMD ke-116 Letkol Inf Suirwan, bahwa Satgas TMMD berkolaborasi dengan Kejakaan Negeri (Kajari) Mentawai ikut andil memberikan Penyuluhan Sosialisasi kepada Siswa SMA Plus Setia di Sp II, Desa Sidomakmur Kecamatan Sipora utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kamis (25/05/2023).

Adapun nara sumber penyampai materi, Kajari Mentawai, Rifki Riza bersama Yogie Facrie dan kordinator lapangan, Letda Inf. James Sibarani Pawas TMMD ke-116.

Letda Inf. James Sibarani menyampaikan penyuluhan hukum kepada Siswa sangat perlu di lakukan sejak dini. Hal itu bertujuan agar mereka memahami hukum dan taat kepada aturan hukum.

Nara sumber dari kejaksaan negeri Rifki Riza mengatakan, hukum merupakan ketentuan wajib ditaati setiap warga negara Kesatuan Republik Indonesia ,baik TNI/Polri, Pengawai Negeri Sipil dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan sangat antusias dan serius Siswa siswi mendengarkan paparan penyuluhan dari Satgas TMMD ke 116.

“Diharapkan dengan ada nya penyuluhan sosialisasi hukum ini, siswa siswi SMA Plus Setia bisa memahami dasar pengetahuan hukum yang di berikan untuk antisipasi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan sekolah,” sebutnya.

Wartawan: Erik Virmando