FIGUR News.com, Mesuji Lampung — Hasil survei dan konfirmasi Awak media di SMP Negri 4 Mesuji , kepala Sekolah berinisial ST memaparkan kepada media Figur News bahwa kami sudah dua tahun berturut turut sekolah kami di priksa Oleh BPK dan Inpistorat
Lahasilnya kami sudah dua kali mengembalikan uang ke KAS Negara .
Serkisar Rp 6000.000 rupiah, pertahun.senin 15/05/2023.
Dikarenakan banyaknya langganan koran di sekolahan kami
Oleh karena itu BPK mengatakan kepada kami Apa sih ? keuntungan bagi siswa didik di sekolahan ini , sementara berita berita yang di orbitkan mereka di media mingguan itu sudah banyak basi alias berita lama , terkecuali media harian.
Sementara dana itu dana siswa ,” ucap kepalah sekolah dengan raut wajah penuh kesedihan.
Menyikapi hal itu BPK mengatakan hanya beberapa media harian saja yang bisa di akumodir oleh pihak sekolahan,” ucapnya berulang kali..
Sedangkan yang di ketahui apapun bentuk media harus berbadan Hukum PT jika tidak berbadan Hukum PT maka sangat sulit di akui legilitasnya di Pemerintahan , baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Dan media tersebut harus terdaptar di Dinas Kominfo
Dan harus memenuhi persyaratan yang di ajukan dari Dinas tersebut, jika sudah memenuhi persyaratan maka media tersebut siap di ferivikasi dan di berikan surat keterangan (SK ) dari Dinas Kominfo khususnya di Kabupaten Mesuji
Alih alih alasan oknum kepala sekolah ST yang merasa kecewa di priksa BPK dan Inpistorat dengan kecerobohan pengelolaan bantuan operasional sekolah BOS oleh Bendaharanya sehingga sekolahan kami mengembalikan uang sekolah ke KAS Negara.
Sehingga sekolahan kami mengalami Divisit keuangan sekolah,” kilah nya tolak media mingguan.(*)








