Tulang Bawang Lampung, FigurNews.com –
Media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.
Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi, dan juga sesuai arahan dan petunjuk Dewan Pers dan Peningkatan Sistem Pelaksanaan Pers Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Namun sangat disayangkan, beberapa Provinsi, maupun Kota dan Kabupaten kurang memperhatikan meda sebagai mitra dalam penyampaian berbagai kegiatan kinerja pemerintah teruatama yang berkaitan tentang pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik.
Dan salah satunya di Kabupaten Tulang Bawang, yang mana Anggaran dana Publikasi kemitraan Awak media yang di anggarkan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang sangatlah Fantastis, awal mula yang sudah di anggarkan DPRD semasa jabatan Bupati dan wakil Bupati Win- Hen berkisar besaran 6,7 M tahun 2023.
“Sedangkan yang dapat terbayarkan APBD Murni di APBDP hanya berkisar lebih kurang 1,8 M saja ,” ungkap Suwandi sebagai Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) pada awak media.
“Selain itu, awak media yang masuk dalam katagori 241 atau berkisar sepertiganya, sedang yang lain masih tahap penggodokan dan proses pengajuan, itu pun kalau masih keburu sebelum tutup buku akhir tahun,” papar Suwandi diruang kerjanya Jumat (22/12/2023)
Dalam hal ini ada penerapan yang ditentukan dalam pembagian sesuai kategori, dan dalam pembagian dana kemitraan untuk publikasi bervariasi, seperti Media cetak harian. Yang mana media cetak mingguan paling tinggi 8 juta full calor, media online berkisar 3,6 juta, bahkan ada yang nilai dibawahnya lagi.
Disamping itu ada juga beberapa media cetak harian mau pun mingguan telah cair dan online hanya berkisar 75 % saja sedangkan yang belum di cairkan berkisar
25 % media dari jumlah dana yang sudah di anggarkan 1,8 M bisa di kalikan, kalau pun mereka pihak dinas Kominfo mengatakan dana itu sudah habis, kebangetan, Ah..!!!.”ungkap para awak media pada Figurnews.com.
Disisi lain, para awak media yang merasa belum pernah dicairkan dana kemitraan Publikasi tahun 2023 tentunya sangat merasa kecewa atas kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang dan seolah-olah tidak peduli,dan terkesan dinilai carut marut dalam pengelolaan anggaran untuk media
“Disisi lain, para awak media yang merasa belum pernah dicairkan dana kemitraan Publikasi tahun 2023 tentunya sangat merasa kecewa atas kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang dan seolah-olah tidak peduli,dan terkesan dinilai carut marut dalam pengelolaan anggaran untuk media.”sebutnya lagi.
Namun ketika Figurnews.com mempertanyaka pada awak media sekaitan tagian tersebut, apa ada langkah lain yang dilakukan dalam melunasi tagihan oleh pihak Dinas Kominfo Tulang Bawang..?
“Nanti lihat atau apa ada wacana Pemkab Tuba usai tahun 2023 menjelang 2024 akan menyatukan dalam segala tagihan dana koran ( langganan koran ) di setiap dinas ke Kominfo Tuba. Rasanya sangat mustahil akan terakumudir dengan baik, sebab pekerjaan Dinas Kominfo sendiri masih keteteran untuk memaksimalkan pekerjaan itu.”katanya lagi.
“Langkah langkah seperti ini, harus jadi perhatian oleh Pejabat Bupati Tulang Bawang bapak Qodratul, agar awak media yang menjalankan tugasnya sesuai pungsinya dalam penyampaian kegiatan khususnyadi Kabupaten Tulang Bawang dan dapat merasakan kenyamanan dan ketentraman, di dalam mengemban tugas jurnalistik.” pungkasnya. (Tb)








