Bandung(Jabar), Figurnews.com —
Provinsi Jawa Barat memiliki rumah sakit umum milik daerah yang
membanggakan, yakni RSUD Al-Ihsan. Selain menjadi rumah sakit terbaik di
Pulau Jawa, RSUD ini memiliki surplus hingga ratusan miliar rupiah per
tahun dan tidak lagi disubsidi oleh APBD.
Komisi V DPRD Sumbar berharap keberhasilan RSUD Al Ihsan bisa dicapai
pula oleh rumah sakit daerah milik Provinsi Sumatera Barat.
Untuk itulah Komisi V mengunjungi dan berdiskusi ersama pihak manajemen
rumah sakit Al Ihsan dan dinas kesehatan Provinsi Jawa Barat, Jumat
(15/7).
Dalam kunjungan tersebut bersama komisi V ikut pula sejumlah direktur
rumah sakit daerah milik provinsi dan juga Dinas Kesehatan Sumbar.
Ketua Komisi V, Daswanto mengatakan DPRD sangat mendukung rumah sakit
milik Sumbar untuk menjadi lebih baik dan maju. Itulah mengapa
diikutsertakan direktur rumah sakit Sumbar untuk belajar langsung dari
pencapaian RSUD Al Ihsan.
“Sebagai rumah sakit milik provinsi, RSUD Alh Ihsan mampu maju dan
menjadi rumah sakit terbaik. Ini kami harapkan bisa menjadi motivasi
bagi rumah sakit milik Sumbar untuk bergegas berbenah dan memperbaiki
diri. Sebagai sesama rumah sakit milik pemerintah, tentu keberhasilan
RSUD Al Ihsan bisa ditiru,” ujar Daswanto.
Dia mengatakan Sumatera Barat memiliki empat rumah sakit milik daerah.
Seluruhnya juga merupakan rumah sakit yang berstatus BLUD.
Namun tidak seperti RSUD Al Ihsan, keempat rumah sakit ini belum bisa
mandiri dalam memenuhi kebutuhan keuangannya dan masih membutuhkan
bantuan anggaran dari APBD.
“Tidak harjs surplus ratusan miliar seperti Al Ihsan. Tapi setidaknha
kami berharap rumah sakit kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan
tidak lagi butuh bantuan dari APBD,” ungkapnya.
Daswanto mengatakan belajar dari RSUD Al Ihsan, terbukti bahwa rumah
sakit baru bisa menjadi maju jika mampu memberikan pelayanan yang baik
pada pasien.
“Kunci kesuksesan bisnis di bidang kesehatan adalah kepuasan pasien.
Ini harus diwujudkan dengan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Daswanto mengatakan ada beberapa hal menarik yang dimiliki RSUD Al
Ihsan. Hal ini diharapkan Komisi V mampu dijadikan contoh yang ditiru
oleh manajemen rumah sakit milik Sumbar.
Salah satunya adalah kemudahan pasien memperoleh akses pengobatan.
RSUD
Al Ihsan sudah berbasis digital sehingga pasien tidak perlu mengantri
lama dan lebih mudah dalam memantau jadwal pengobatan. Sistem
digitalisasi juga memudahkan pasien mendapatkan penanganan lebih cepat.
Sistem digitalisasi juga menyangkut pada sistem tranparansi manajemen
yang bisa diakses SDM rumah sakit itu sendiri, seperti pegawai, perawat
ataupun dokter.
Rumah sakit tersebut juga menjadikan pelayanan ramah dan santun sebagai
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai mulai dari staf
adminsitrasi, perawat, dokter dan seluruh pegawai lainnya.
“Inilah yamg harus ditiru rumah sakit-rumah sakit kita. Pelayanan
yang jutek, ketus dan setengah hati harus diganti dengan pelayanan
ramah, total dan tulus pada pasien. Dengan begitu pasien tidak enggan
berobat ke rumah sakit kita,” ujarnya.
Begitu pula dengan kebersihan rumah sakit, lanjut Daswanto, ini
merupakan bagian dari kepuasan pasien yang harus dijaga.
Menurut Daswanto mulai sekarang rumah sakit daerah harus bisa mengambil
hati pasien dan masyarakat. Jika tidak.maka rumah sakit tersebut akan
ditinggal dan akhirnya kesulitan beroperasi.
Hal ini dikarenakan mulai Tahun 2023, terkait BPJS, pemerintah pusat
akan menghapuskan sistem pengobatan secara berjenjang. Selain juga
masyarakat dibebaskan memilih rumah sakit mana yang mereka inginkan.
“Merujuk pada kebijakan ini maka rumah sakit yang memiliki citra
buruk di mata masyarakat tentu akan ditinggalkan,” ujar Daswanto.
Menurut dia, bukan tidak mungkin untuk mengubah citra yang dimiliki
rumah sakit. Memperbaiki kualitas pelayanan dan kemudian menjadi rumah
sakit yang lebih maju dan berkembang. “Kunci utamanya ada pada pimpinan rumah sakit,” ujarnya.
Menariknya, lanjut Daswanto, RS Al Ihsan dipimpin oleh direktur yang
tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN). Melainkan profesional yang
direkrut dengan sistem penjaringan yang transparan. Mereka dipilih
berdasarkan kemampuan, kapabilitas. Selain juga dinilai dari visi dan
misi yang akan dilakukan untuk memajukan rumah sakit tersebut.
Alhasil rumah sakit tersebut dipimpin dengan profesionalitas dan memang
tekad untuk maju.
Pasca kunjungan ke RSUD Al-Ihsan, Komisi V bersama Dinas Kesehatan
Sumbar berencana untuk membahas hal ini lebih lanjut. Akan didata dan
evaluasi menyeluruh untuk ssnua rumah sakit milik provinsi untuk
mengetahui apa saja kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki. “Direncanakan pula akan ada seminar atau lokakarya untuk menjadikan
RSUD Al Ihsan sebagai narasumber supaya pembelajaran bisa lebih
mendetail,” ujar Daswanto. (*)









Komentar