Gunung Tuleh, Pasaman Barat — Sejumlah pengendara mengeluh atas tindakan petugas SPBU Muaro Kiawai (No. 13.265.525) di Jorong Kampung Alang, yang menolak melayani pengisian BBM jenis pertalite pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga menyebut bahan bakar masih tersedia di lokasi, namun petugas mengatakan kuota penjualan telah terpenuhi.
Junior Sutan Rajo Ameh, salah seorang pengendara yang membuat keluhan di Facebook, menyatakan bahwa meski tangki pertalite masih terlihat ada, petugas enggan menjual dengan alasan perintah pimpinan agar penjualan dihentikan karena kuota tercapai.
Dalam unggahan serta video yang disebarkan, tampak antrian panjang kendaraan menunggu giliran pengisian.
“Sangat mengecewakan. Petugas SPBU tidak mau menjual minyak karena kuota sudah habis, katanya perintah pimpinan, padahal minyak pertalite masih ada,” ujar Junir saat dihubungi pada Minggu malam.

“Kapasitas SPBU sebanyak 8000 liter, kemungkinan masih ada separoh lagi, tapi kami tidak dilayani oleh petugas SPBU tersebut, kami membeli mintak bukan meminta gratis, ” Pungkasnya lagi.
Ia dan pengendara lain menduga adanya praktik penjualan “langsiran” atau penimbunan BBM subsidi untuk kepentingan tertentu.

Keluhan senada datang dari warga yang turut antri. Menurut pengakuan mereka, pasokan pertalite baru tiba siang hari namun tidak dilayani untuk pembelian umum.
Beberapa sumber menyebut sebelumnya sempat terjadi kesepakatan penjualan dengan nominal tertentu (sekitar Rp250.000), namun kemudian dihentikan tanpa penjelasan.
Dari informasi yang didapatkan dari salah seorang warga yang tidak sedia disebutkan identitas nya inisial K menyampaikan kejadian itu sudah biasa terjadi, nanti tangah malam di bukanya lagi pengisian BBM sampai subuh.
Camat Gunung Tuleh, Perdinan Ujang, menyayangkan sikap petugas dan menyerukan agar pengelola SPBU memberikan pelayanan yang adil.
“Sudah dua minggu masyarakat antri panjang hingga dua ratus meter. Kita tidak menampik adanya aktivitas langsiran, tapi layani juga warga umum lainnya,” kata Ujang.
Ia meminta agar pengelola menambah pompa, misalnya dua pompa untuk melayani masyarakat umum dan satu untuk keperluan lain, sehingga tidak terjadi diskriminasi pelayanan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Muaro Kiawai belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Ketiadaan respons itu memunculkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pengelola dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan.
FigurNews.com menyampaikan laporan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi telah mengirimkan pesan Whasap ke MUL pengelola untuk konfirmasi dan akan memuat jawaban jika diterima.
Peristiwa dilaporkan terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Warga meminta aparat terkait menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM subsidi agar distribusi pertalite kepada masyarakat terjamin.












