SAROLANGUN(JAMBI) FigurNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sarolangun menerima audiensi dari perwakilan mahasiswa Universitas Sarolangun (UNISAR) pada hari Selasa, 23 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Ahmad jani, jajaran pimpinan Komisi III, serta para perwakilan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi jalan raya, pengawasan angkutan batubara, serta pengaturan jam operasional kendaraan berat. Mereka menyoroti kerusakan jalan yang semakin parah, debu yang mengganggu aktivitas warga dan pelajar, serta risiko kecelakaan lalu lintas terutama pada malam hari dan akhir pekan.
Ketua Komisi III M.Yusuf Helmi menyampaikan,” bahwa pihaknya menampung seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan batasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dan DPRD terkait pengaturan jalan nasional dan izin usaha pertambangan, namun menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan.
“Kami menerima aspirasi ini dengan baik. Untuk jalan nasional dan izin pertambangan, kewenangan pengaturannya berada di tingkat pusat maupun provinsi, bukan di kabupaten. Namun bukan berarti kami diam saja; selama ini sudah dilakukan negosiasi panjang hingga disepakati pembatasan jam operasional kendaraan berat hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh ke depan:
✅ Pemantauan dan Koordinasi: Akan memanggil instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pengelola jalan untuk membahas pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan batubara.
✅ Penyampaian ke Tingkat Lebih Tinggi: Jika ditemukan aktivitas pertambangan atau pengangkutan yang tidak sesuai izin, akan segera disampaikan ke pihak provinsi dan pusat untuk ditindaklanjuti.
✅ Pengkajian Aturan: Mengkaji kembali Peraturan Bupati yang berlaku agar dapat ditegakkan dengan tegas, termasuk kemungkinan penyempurnaan pengaturan jam operasional guna mengurangi gangguan bagi warga dan pelajar.
✅ Pembahasan Bersama: Masukan mengenai risiko kecelakaan pada malam minggu dan kondisi jalan akan menjadi bahan pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa meskipun kewenangan terbatas, DPRD tetap berperan sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat. Ia berharap silaturahmi ini terus terjalin agar berbagai permasalahan di lapangan dapat diselesaikan secara bertahap dan terkoordinasi.
“Kami akan catat setiap poin, bahas bersama pihak terkait, dan sampaikan hasilnya kembali. Tugas kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan sebagai wujud demokrasi yang terbuka dan partisipatif.(af).














