Palembang, Figurnews,— Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) sebagai upaya mendorong digitalisasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Sumatera Selatan.
Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Pengisian Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Excelton, Selasa (7/4/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi inovasi SIGUNTANG yang dinilai menghadirkan pendekatan baru yang lebih humanis dan berbasis teknologi dalam sistem penagihan pajak kendaraan bermotor. Ia memaparkan bahwa sistem penagihan pajak telah mengalami transformasi dari waktu ke waktu, mulai dari razia di era 1990-an, pengiriman surat melalui pos, hingga kini memanfaatkan platform digital.
Menurutnya, kehadiran aplikasi SIGUNTANG bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, tetapi sebagai langkah konkret meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran wajib pajak dengan pendekatan yang tepat, termasuk melalui “tekanan psikologis” yang positif agar masyarakat lebih disiplin.
Seiring dengan modernisasi sistem, Gubernur mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga akan semakin tinggi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas dan tanggung jawab, serta aktif mengikuti coaching clinic sebagai bagian dari penguatan kapasitas.
Data menunjukkan jumlah kendaraan di Sumatera Selatan saat ini mencapai sekitar 4 juta unit, dengan dominasi sepeda motor. Namun demikian, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di kisaran 40 persen. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan peran aktif pemerintah kabupaten/kota karena porsi penerimaan terbesar berada di daerah.
Herman Deru juga menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar penerapan kebijakan reward dan punishment bagi wajib pajak. Ia menilai sektor Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah, sehingga diperlukan sinergi lintas pihak dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah menorehkan sejumlah prestasi dalam TP2DD, di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi daerah, Bapenda Sumsel menghadirkan aplikasi SIGUNTANG sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan.
Aplikasi ini berbasis web dan mobile, yang memungkinkan petugas melakukan pemindaian pelat nomor kendaraan secara langsung di lapangan. Data kendaraan akan otomatis teridentifikasi untuk mengetahui status pajaknya. Apabila ditemukan kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan berupa hang tag sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak.
Pada masa uji coba yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp673.487.723. Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183.820.930.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan, kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel.
Dengan peluncuran SIGUNTANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data kendaraan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.








