
Bukittinggi,Figurnews.com – Keberhasilan besar diraih oleh gabungan Tim Intel Korem 032/Wbr, Kodim 0304/Agam, dan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Agam dan Bukittinggi. Dalam operasi yang digelar pada 4 April 2026, petugas berhasil menyita hampir 1 kilogram sabu-sabu, ratusan butir ekstasi, serta ganja, sekaligus menangkap dua orang terduga pengedar.
Dua Pengedar Dibekuk di Lokasi Berbeda
Identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah DK, seorang pedagang asal Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, dan SY, seorang wiraswasta dari Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Penangkapan DK dilakukan di Pasar Baso. Petugas kemudian melakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan SY di kediamannya di Jorong Kampeh.
Ratusan Gram Sabu, Ekstasi, dan Ganja Disita
Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Sabu-sabu: Total seberat 927,27 gram (hampir 1 kg), serta tambahan sabu-sabu diduga palsu seberat 1,180 kg. Barang bukti ini ditemukan dalam berbagai kemasan, termasuk plastik klip bening, bungkus makanan ringan berbagai merek (Go Potato, Saltchess, Gerry Salut Biru, Oreo, Kopiko), serta dalam pipet yang diduga siap edar.
- Ekstasi: Sebanyak 184 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna (coklat, Granat, Heneken) turut diamankan.
- Ganja: Petugas menyita ganja kering seberat total 1,939 kg, ditemukan dalam toples, botol, maupun bungkusan plastik.
Selain narkotika, disita pula uang tunai total Rp 1.800.000,-, alat hisap sabu-sabu (pipet, kaca pirex, bong), timbangan digital, alat pres plastik, serta sejumlah ponsel dan dokumen perbankan.
Pengakuan Pelaku dan Peran Masing-masing
DK mengakui perannya sebagai pengedar narkoba di wilayah Agam demi meraup keuntungan pribadi. Sementara itu, SY mengklaim bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya untuk keperluan pribadi.
TNI Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba Tanpa Toleransi
Menanggapi penangkapan ini, Dantim Intel Korem 032/Wbr, Mayor Cba Mavio, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Ia juga memastikan bahwa setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI akan diusut tuntas. “Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, Polresta Bukittinggi,” ujar Mayor Cba Mavio.
Senada dengan itu, Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Mahfud, S.E., M.Si, kembali menegaskan komitmen TNI dalam memberantas narkoba. “TNI tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika terbukti, kami akan berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Korem 032/Wbr serta memerangi peredaran narkoba terus digelorakan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.


