Pasaman, Diskominfo Pasbar —
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat, PT Jasa Raharja, notaris lingkup Kabupaten Pasaman Barat, dan Bank Nagari Simpang Empat menggelar kegiatan “Gebyar Pemutihan Pajak” di depan Kantor SAMSAT Pasaman Barat, Simpang Empat, Kamis (31/7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara turut dimeriahkan dengan pentas hiburan musik yang dipusatkan di halaman Kantor SAMSAT Simpang Empat.
Penyelenggaraan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat Afrizal Azhar, bersama Pimpinan SAMSAT Simpang Empat, Daswar Septria. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Wajib pajak memanfaatkan program pemutihan yang memberikan keringanan terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dinilai efektif menarik partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Selain pelayanan pembayaran pajak, Bapenda Pasaman Barat juga melakukan penyaringan data untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tidak pernah menunggak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Apresiasi diberikan dalam bentuk hadiah doorprize kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria, setelah dilakukan verifikasi dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman Barat.








