PALEMBANG, Figurnews ,— Keterbatasan waktu masyarakat untuk mengurus paspor di hari kerja menjadi isu utama yang coba dijawab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melalui program Paspor Simpatik, yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76. Sabtu (24/01/2026).
Program layanan paspor di akhir pekan ini resmi ditutup pada Sabtu (24/1/2026), setelah dilaksanakan dalam tiga sesi pada 10, 17, dan 24 Januari 2026. Inisiatif ini menjadi respons langsung terhadap kebutuhan warga yang selama ini terkendala jam operasional kantor imigrasi yang hanya berlangsung pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menyatakan bahwa Paspor Simpatik merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik agar lebih inklusif dan proaktif.
“Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 kami maknai dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja,” ujarnya.
Sebanyak 300 kuota pemohon disediakan selama tiga kali pelaksanaan. Layanan ini meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya habis. Namun, permohonan paspor rusak, hilang, maupun perubahan data tetap harus diproses pada hari kerja reguler — sebuah batasan yang masih menjadi tantangan bagi pemohon dengan kasus khusus.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Palembang menerapkan sistem hibrida, yaitu pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor serta mekanisme walk-in. Kuota walk-in diprioritaskan untuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, ibu hamil, dan balita, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Meski mendapat respons positif, pelaksanaan Paspor Simpatik juga menyoroti isu lebih besar dalam pelayanan keimigrasian, yakni kebutuhan akan perluasan jam layanan secara permanen, bukan hanya dalam momentum seremonial tahunan.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Palembang berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong transformasi layanan keimigrasian yang lebih fleksibel dan ramah masyarakat.(*)








