SIMPANG EMPAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengusulkan dana tunggu hunian untuk warga terdampak bencana alam. Inisiatif ini bertujuan mempercepat proses pemulihan warga yang rumahnya rusak berat, rusak sedang, hingga hanyut akibat bencana tersebut.
Bupati Pasaman Barat Yulianto menjelaskan, data sementara menunjukan 78 unit rumah mengalami kerusakan dengan rincian 27 rusak berat, 13 rusak sedang, 36 rusak ringan, dan 2 rumah hanyut.
Pendataan masih berlangsung untuk memastikan kebutuhan riil di lapangan.
“Koordinasi terus kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar bantuan tepat sasaran. Dana tunggu hunian ini lebih efektif dibandingkan hunian sementara, apalagi mengingat kondisi lokasi yang jauh dan tanah yang tidak stabil,” ujar Yulianto, Rabu (10/12).
Wakil Bupati M. Ihpan juga menyampaikan usulan tersebut melalui pertemuan virtual dengan Wakil Gubernur Sumbar.
Usulan ini diharapkan menjadi bagian program pembangunan daerah dalam meningkatkan ketahanan sosial dan infrastruktur pasca-bencana.
Kerusakan rumah tersebar di sejumlah nagari dan kecamatan, seperti Mandiangin Nagari Katiagan, Lubuah Luruik Aia Gadang, Pasia Bintungan Aia Gadang, Talu Talamau, Sinuruik Talamau, dan Ranah Batahan.
Usulan dana tunggu hunian menjadi langkah strategis Pemkab untuk mempercepat proses pemulihan sekaligus memitigasi risiko lanjutan di kawasan dengan kondisi tanah labil.
Upaya ini sejalan dengan pembangunan berkelanjutan di Pasaman Barat, yang fokus pada pemulihan pasca bencana serta peningkatan kualitas hidup warga melalui perumahan yang aman dan layak.








