oleh

Wakapolres Ogan Ilir Hadiri Mediasi Terkait Pembayaran Pesangon dari PT. WLM dengan SPSI

OGAN ILIR, FIGURNews.com – Wakapolres Ogan Ilir Hadiri Mediasi Terkait Pembayaran Pesangon dari pihak PT. WLM (Wahana Lestari Makmur) dengan SPSI Kab.Ogan Ilir, Rabu November 2025. seketar pukul 10.00 Wib.

Mediasi tersebut berlangsung, di Aula PT. WLM ( Wahana Lestari Makmur ) dengan dihadiri oleh Menejer HRD dari pihak PT.WLM. Agus Sutanto, Humas PT.WLM, Kamaludin.

Selain itu juga hadir pula ketua SPSI Kab.ogan ilir. lham, Sekretaris SPSI Kab.ogan ilir. Endah Rahmyati, Bendahara SPSI Kab.ogan ilir . Yeyen Anggraini dan Wakil Sekretaris SPSI Hasbi Hasidik, serta Ketua SPWI kab.Ogan ilir Hilamsa, Wakil Ketua SPWI Andriansyah, dan Anggota SPWI Hairulah.

Selajunya dalam mediasi tersebut, Agus Sutanto selaku HRD PT.WLM mewakili dari Direksi pusat menjelaskan bahwa, pihaknya sangat berat hati menyampaikan terkait tidak beroperasinya PT.WLM ini, dikarnakan dampak dari pada hasil penjualan di Pasar dagang.Ia juga ngungkapkan, persaingan dagang terutama ekspor mengalami anjlok akibat dari perang dagang dunia, sehingga Perusahaan tidak biaa mencapai target.
Mengingat, penjualan perusahaan mengalami rugi sehingga terjadinya penghentian untuk beroperasi.

Masih Agus selaku HRD dari pihak Pt. WLM menyampaikan bahwa pihaknya sangat berat untuk menutup pabrik tersebut. Perusahaan juga memahami tentang PP 35 thn 2021 dengan alasan Efisensi perusahaan. Oleh sebab itu, dari pihak Menejemen PT.WLM akan memberikan kompensasi h50 % dari pesangon dan di tambah hak cuti.

Kemudian dalam kesempatan itu pula, Selaku ketua SPSI Kab Ogan Ilir, Ilham, Menyampaikan bahwa pihaknya dari SPSI meminta kepada pihak menejemen PT.WLM supaya dapat memberikan hak-hak pekerja sesuai Perundang – undangan ketenagakerjaaan.

Kepada pihak menejemen, Ilham juga menanyakan langkah apa yang telah dilakukan terhadap karyawan yang terdampak PHK.

Dengan demikian dari pihak menejemen PT.WLM Agus mejawab, pihaknya telah melakukan upaya sepenuhnya agar perusahaan dapat terus beroperasi.
Namun sayang, di karnakan Penjualan hasil mengalami kerugian dan mengalami efisien buruk akibat imbas perang dagang ekspor dengan mengalami tekanan persaingan perusahaan-perusahaan yang besar.

Maka dari itu, pihak perusahaan hanya bisa memberikan kompensasi sebesar 50 % dari hak-hak karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan tidak bisa membayarkan sepenuhnya.

Sementara menanggapi hal tersebut dari SPSI, Ilham dan SPWI menympulkan bahwa rapat mediasi dan penjelasan dari Pihak Menejemen PT.WLM yang di sampaikan oleh Agus untuk masalah uang Pesangon tidak sesui keinginan karyawan. Oleh sebab itu, dari pihak karyawan tidak sepakat menerima kompensasi pembayaran uang pesangon dari Pihak Menejemen PT.WLM hanya sebesar 50%.

Untuk itu, mediasi dari pihak PT.WLM dan SPSI masih belum ada kata sepakat . SPSI dan SPWI akan menyurati Dinas Ketenagakerjaaan Kabupaten Ogan Ilir terkait Pesangon 50%.

Selama Kegiatan Rapat , dari personil Polres Ogan Ilir dan Personil Polsek Indralaya Pengamanan melakukan pengamanan sehingga situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Lbs/Dr)