oleh

Ketum DPD BKAG Deli Serdang, Besli Situmorang Serahkan Mandat Tugas Kepada 6 DPC BKAG di Kecamatan Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang, Sumut Figurnews.com – Hari ini Rabu 19 November 2025, kita menyerahkan Surat mandat untuk melengkapi Kepengurusan ke jenjang berikutnya di tingkat Daerah Kecamatan, atau yang disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yang mana saat ini kita memberikan beberapa Surat Mandat ke DPC Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Deli Serdang” demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (Ketum DPD) BKAG Deli Serdang, Pdt. Besli Situmorang. S. Th., didampingi Sekretaris Umum (Sekum) St. Ir. Harapan Tambunan dan Bendahara Umum (Bendum) Pdt. Nona Nababan, S.Th, pada saat dikonfirmasi Figurnews.com, usai memberi Surat Mandat kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BKAG di Kecamatan Kabupaten Deli Serdang, yang dilaksanakan di Sekretariat DPD BKAG Deli Serdang, Jl. Medan-Lubuk Pakam No. 92 Lubuk Pakam, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut Besli Situmorang mengatakan, “Tindakan ini kita jalankan, berdasarkan instruksi untuk menindaklanjuti menyerahkan Surat Mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKAG, yang selanjutnya mengarahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten Deli Serdang untuk selanjutnya menyerahkan Mandat ke Tingkat DPC di Kecamatan.

Hal ini sangat perlu kita laksanakan, karena Organisasi Gereja yang tergabung dalam Organisasi BKAG, berapresiasi secara struktural bermitra dengan Pemerintah Pimpinan Daerah, yaitu DPD BKAG Deli Serdang dan Forkompinda.

Besli Situmorang, lebih jauh menjelaskan, “Jadi, saat ini kita menyerahkan Surat Mandat yang ke dua, yang sebelumnya kita juga sudah menyerahkan Surat Mandat yang pertama, yaitu ke Kepengurus DPC BKAG, seperti ke Kecamatan Sibolangit, Kutalimbaru, Pancur Batu, Patumbak dan Beringin. Sedangkan yang ke dua ini, ada enam Kecamatan, yaitu ke Kecamatan Sunggal, Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, Tanjung Morawa dan Batang Kuis” pungkas Besli Situmorang.

Selanjutnya, Salah seorang mewakili Penasehat BKAG Wilayah tiga mengatakan, “Perlu kita ketahui dengan jelas bahwa, keberadaan DPD BKAG Deli Serdang ini, sudah berkekuatan Hukum, sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Nomor : 200.1.4.4/2493/Bakesbangpol/IV/2024, yang menyatakan bahwa BKAG Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025-2030 tersebut, telah melaporkan keberadaan Struktur dan Program Organisasinya ke Pemkab Ds melalui Kesbang Pol.

Dan hal tersebut, sesuai arahan dari Bupati D eli Serdang, yang disampaikan oleh Sekretaris Kesbang Pol, mewakili Bupati Deli Serdang pada waktu acara Pelantikan Kepengurusan DPD BKAG-DS pada tanggal 18 September 2025 yang lalu, agar segera melaporkan keberadaan DPD BKAG-DS ke Kesbang Pol, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan Alamat Sekretariat di Jl. Medan No 92. RT 008/RW 04 Kel. Syahmad Kec. Lubuk Pakam.

Besli Situmorang menambahkan, “Adapun pembentukan Organisasi DPD BKAG yang terhimpun dari beberapa Gereja-Gereja ini tujuannya adalah, mempersatukan Visi dan Misi Gereja itu sendiri, sesuai dengan amanah Agung, namun skopnya secara Ouikumenis.

Dengan Keanggotaan terdiri dari PGI. PGPI. PGLI. HKBP dan Gereja Karismatik yang bermitra dengan Pemerintah dan Forkompinda” pungkas Besli Situmorang.

Selanjutnya Salah seorang mewakili Pengurus DPC BKAG Kecamatan Deli Serdang, Pdt. Simon Girsang mengatakan,
“Kami Penasehat dari DPD BKAG Deli Serdang, sangat mendukung sekali dengan penyerahan Mandat Tugas Kepengurusan ke DPC PKAG di Kecamatan dan ke depan kiranya Pengurus dan para Jemaatnya dapat mempererat kesatuan dan Persatuan dengan membangun sinergy dengan Pemerintah” ucapnya.

Selanjutnya, mewakili salah seorang Penasehat Ganda Aritonang, SH, M. Hum., mengatakan “Perlu kita ketahui bersama bahwa, BKAG ini adalah kepanjangan Badan yang berarti suatu Organisasi dengan tujuan, bagaimana untuk mewujudkan Gereja-Gereja yang ada di Kabupaten Deli Serdang ini bisa sama-sama berkolaborasi untuk bekerjasama dalam upaya mewujudkan supaya Gereja-Gereja itu berperan aktif dalam rangka membantu, seperti sektor Sumber Daya Manusia (SDM) Umat Kristen. Karena salah satu misi dari Pemkab Deli Serdang itu sendiri adalah keragaman” ucapnya.

Ganda Aritonang menambahkan, “Perlu kita ketahui bahwa Penduduk Umat Kristen di Kabupaten Deli Serdang itu sangat sedikit. Tetapi, walaupun sedikit kita mengharapkan dengan keberadaan BKAG ini, nantinya bisa menunjukkan bahwa BKAG yang sekarang ini mampu merangkul berbagai elemen Gereja-Gereja, sehingga mampu saling bekerjasama.

Jadi kita mengharapkan kepada Pemerintah setempat dan Forkonpimda dapat bekerjasama dengan kabsahan Organisasi DPC BKAG Kecamatan” ucapnya.

Kami dari Tim Penasehat Gereja, sangat mendukung sekali dengan adanya BKAG di Wilayah Deli Serdang ini, yang dapat mempererat dan kesatuan membangun dengan bersinergy antara Gereja-Gereja di Deli Serdang ini.

Ganda Aritonang menambahkan,
“Dengan ada nya DPD BKAG yang dipimpin oleh Pdt. Besli Situmorang, ini akan memuat suatu magnet kepada Gereja-Gereja lain, atau Tokoh-Tokoh Masyarakat untuk bisa bersama-sama dan bersinergy membantu Pemerintah untuk ketertiban, di dalam satu Tubuh Kristus, karena Tubuh Kristus itu memang harus berbeda, tidak sama, tetapi satu. Jadi perbedaan itu menyatukan, bukan memisahkan” ucapnya dengan tegas.

“Harapan kita ke depan, dengan adanya BKAG Deli Serdang ini, dan juga di Kecamatan-Kecamatan yang ada, harapannya mengurangi riak-riak yang ada di tengah-tengah Masyarakat selama ini, dan memanilisir segala sesuat dengan adanya tindak kekerasan kriminal” ucapnya.

Berarti, dengan telah diberikannya mandat tentang pembentukan Dewan Pimpinan Cabang BKAG di 11 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang ini, diharapkan agar Gereja-Gereja itu bisa berperan aktif dalam rangka membantu pembangunan diantaranya, Sumber Daya Manusia (SDM) Umat Kristen” pungkas Gandhi Aritonang. (TS)