oleh

LHKPN Absen dari Seleksi Direksi Tirta Musi, Ketua DPRD: Tidak Fair, Wajib Dilampirkan

Palembang, Figurnews,Proses seleksi calon Direktur Umum dan Keuangan Perumda Tirta Musi Palembang Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Pasalnya, dalam dokumen resmi pengumuman seleksi yang diterbitkan oleh Panitia, tidak tercantum kewajiban melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administrasi.

Baca juga : Syarat LHKPN Absen dari Seleksi Direksi BUMD Perumda Tirta Musi Palembang

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, calon direksi wajib menyerahkan tanda terima penyampaian LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketentuan tersebut merupakan bagian dari verifikasi integritas pejabat publik sebelum menduduki jabatan strategis di BUMD.

Ketiadaan syarat LHKPN dalam seleksi kali ini memunculkan dugaan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) tidak menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan regulasi.

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menilai keputusan tersebut tidak bisa dibenarkan dan menegaskan bahwa LHKPN adalah syarat wajib bagi setiap calon direksi BUMD.

“Itu wajib, karena itu BUMD — perusahaan milik daerah. BUMD itu penyumbang PAD terbesar untuk Kota Palembang, jadi mengapa sampai syarat LHKPN ini bisa ditiadakan? Harusnya justru lebih ketat,” tegas Ali Subri, Selasa (21/10/2025)

Menurutnya, menghilangkan LHKPN dari proses seleksi menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan integritas pejabat publik.

“Yang jelas harus dilampirkan, karena BUMD itu termasuk jabatan politis. Kami di DPRD saja wajib melampirkan LHKPN, apalagi direksi BUMD. Tidak fair kalau pejabat publik di perusahaan daerah justru tidak diminta melaporkan kekayaannya,” ujarnya.

Ali Subri menambahkan, DPRD Palembang akan meminta klarifikasi resmi dari Panitia Seleksi dan Pemerintah Kota Palembang sebagai kuasa pemilik modal (KPM) Perumda Tirta Musi.

“Ini harus diluruskan. BUMD seperti Tirta Musi bukan perusahaan kecil — ini aset besar kota yang mengelola layanan publik dan uang rakyat. Integritas harus jadi syarat utama,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Panitia Seleksi belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak dicantumkannya syarat LHKPN dalam pengumuman seleksi.