oleh

Terkait Polemik Kenaikan Tunjangan Hingga Penambahan Jadwal Perjadin DPRD, Habib, “Bupati dan DPRD Sama Saja”

Limapuluh Kota (Sumbar), FigurNews.com  —  Pembahasan anggaran terkait kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, reses hingga penambahan jadwal keberangkatan perjalanan dinas anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Cuitan para pemerhati yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat ditengah Efisiensi anggaran membuat ekonomi melemah hingga mengakibatkan daya beli masyarakat kian menurun seakan dibaikan. Para oknum anggota DPRD Limapuluh Kota sekaligus perwakilan masyarakat yang diduga hanya mementingkan diri sendiri dan kelompok.

Setelah kenaikan tunjangan perumahan, transportasi yang diduga sudah ditandatangani oleh Bupati, para oknum dewan terhormat itu masih ngotot minta penambahan jadwal keberangkatan perjalanan dinas hingga akhir tahun 2025 ini dengan nilai total sekitar 6 Milyar rupiah.

Kenaikan tunjangan perumahan dari 4 juta rupiah menjadi 5,1 juta, sedangkan kenaikan tunjangan transportasi dari 11 juta menjadi 12 juta rupiah. Ada kenaikan 2,1 juta rupiah per anggota dewan, jika dikalikan sebanyak 35 orang anggota. Ditengah efisiensi anggaran, pengeluaran daerah untuk tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan mengalami kenaikan menjadi Rp.73.500.00,- (tujuh puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu narasumber (pejabat) yang masih mempunyai hati nurani dengan permintaan agar namanya disembunyikan. Sedangkan pejabat yang diduga takut akan dicopot dan kurang memiliki kepedulian terhadap masyarakat hanya memilih diam (mencari posisi aman)

Sementara itu, Win Hariendi Kapala badan keuangan kabupaten Limapuluh Kota dalam konfirmasi dengan media ini melalui pesan WhatsApp kamis (4/9/25) mengatakan,

“Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah penyesuaian tunjangan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dari posisi rendah ke sedang, ujar kepala BK tersebut.

Apakah kenaikan tunjangan perumahan, transportasi itu sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati ? tanya media ini.

Namun kepala badan keuangan itu hanya membalas “Sedang rapat”

Dilain tempat, salah satu tokoh pemerhati Luak limopuluah yang dikenal dengan panggilan Habib (4/9/25) mengatakan,

“Bupati dan dewan sama saja, ujarnya. “Ekonomi lemah memang buat rakyat. Yang tukang gembala rakyat, tentu senang, bisa menjual rakyat.

“Gelontoran dana, ucap habib melanjutkan, itu hanyo untuk, 1.Eksekutif, 2. Legislatif, 3. Yudikatif, 4. TNI & POLRI, 5. Guru dan ASN, 6. Tenaga honorer. Mana ada rakyat dalam daftar itu,

“Sementara pajak naik salangit, terutama PBB 300 s/d 400 %, Efisiensi anggaran tu berlaku untuk rakyat. Pengusaha yang besar dapat tax amnesti, padagang pasar, umkm pengusaha dagang keliling kena pajak, ujarnya menambahkan.

Pejabat yang terkait dalam pembahasan kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, reses dan penambahan jadwal perjalanan dinas seperti, Bupati kab. Limapuluh Kota (Safni), ketua DPRD Doni Ikhlas, Kabag Hukum, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Limapuluh Kota lebih memilih bungkam saat dikonfirmasikan media ini. (FN 053)