oleh

Operasi Gabungan Imigrasi Palembang Perketat Pergerakan Orang Asing Jelang Hari Kemerdekaan

PALEMBANG,Figurnews.com, – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Operasi Gabungan selama dua hari, 13–14 Agustus 2025, untuk memperketat pengawasan dan pergerakan orang asing di wilayah Palembang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi keamanan guna mencegah pelanggaran izin tinggal dan potensi ancaman terhadap ketertiban umum serta kedaulatan negara di momentum kemerdekaan.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kesbangpol Kota Palembang, Kodim 0418 Kota Palembang, Polrestabes Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Bea Cukai, Dinas Tenaga Kerja, dan unsur terkait lainnya.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan, yang membuka kegiatan, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga.

“Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pendekatan humanis, namun tetap tegas demi keamanan negara,” ujarnya.

Pada hari kedua, tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Boom Baru Palembang. Sebanyak 17 awak kapal berbendera Thailand di Kapal M.T. RM 9 yang bersandar di Sungai Musi diperiksa dokumen keimigrasiannya.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, memastikan seluruh awak kapal memiliki dokumen lengkap.

“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun administrasi. Namun, kami tetap memberikan arahan agar semua pihak mematuhi regulasi,” jelasnya.

Khairil menekankan, pengawasan orang asing tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif untuk membangun kesadaran hukum. Sinergi antarinstansi diharapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional, khususnya di perayaan kemerdekaan.

“Operasi ini membuktikan bahwa upaya pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan pergerakan orang asing di Palembang berlangsung aman dan sesuai aturan, terlebih di tengah momen penting HUT RI ke-80.”tandasnya