Langkat, Sumut Figurnews.com – Satuan Resnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil menangkap seorang pria, saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu, di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan (Kec) Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 WIB,
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah sebelumnya Petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Sat. Resnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA (47), Warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kemudian Tim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekira pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya Tim melakukan pemantauan, melihat 1 (Satu) orang Laki-laki sedang duduk di Samping Rumah dan Anggota melihat terduga tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, yang diduga berisikan 1(Satu) Plastik bening, yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, kemudian Tim mengamankan terduga tersangka.
Selanjutnya Tim pun melakukan interogasi terhadap terduga tersangka dan terduga tersangka mengakui, bahwasannya yang dibawanya diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut, adalah niliknya.
Selain itu, diamankan 1(Satu) bungkus plastik bening, yang diduga berisikan Narkoba Jenis Sabu-sabu, dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram), 1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1 (Satu) buah plastik putih bening, 1(Satu) buah HP Merk Samsung Warna biru, 1 (Satu) Buah dompet Warna hitam, serta 1 (Satu) buah Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam, tanpa Plat Nopol yang digunakan terduga pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan, “Bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi Sahputra.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” pungkas AKP Rudi Sahputra. (Ril/TS)








