oleh

Palembang Terima Penghargaan Nasional atas Program Bantuan Hukum Gratis di Seluruh Kelurahan

Palembang,Figurnews.com, — Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam kembali mencetak prestasi membanggakan. Melalui program “Palembang Peduli”, Kota Palembang meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas dukungan optimal terhadap penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025). Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyerahkan piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI), menandai Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini juga sekaligus penyerahan rekor MURI, Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen,” kata Supratman.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hal yang mudah. Menurutnya, dibutuhkan komitmen tinggi dan sinergi lintas lembaga untuk dapat menyediakan layanan hukum secara gratis dan merata. Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan reformasi hukum di tanah air.

“Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan hukum dan keadilan secara merata,” ujarnya.

Khusus di Kota Palembang, sebanyak 107 kelurahan kini telah memiliki Posbakum yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Hukum juga dijadwalkan meresmikan secara simbolis Posbakum di Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua. Posbakum ini menjadi istimewa karena dilengkapi dengan Pojok Literasi Hukum yang menyediakan 200 buku untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah kota dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

“Pemerintah Kota Palembang memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Ratu Dewa mengatakan, setiap kelurahan telah didirikan Posbakum sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Ia menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

“Kita mengajak seluruh masyarakat, silakan datang langsung ke Posbakum untuk konsultasi hukum maupun pendampingan hukum,” ajaknya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum dan membutuhkan edukasi. Posbakum hadir untuk mengisi celah tersebut sekaligus menjadi ruang belajar bagi masyarakat agar tidak buta hukum.

“Masih banyak warga kita yang kurang mampu, kurang paham, dan belum mengerti. Untuk itulah Posbakum ini dihadirkan di setiap kelurahan,” pungkasnya.