Sarolangun(Jambi), FigurNews.com — Bupati Sarolangun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2024 dalam rapat Sidang Paripurna yang dilaksanakan diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin pagi (28/04/2025).
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dengan Agenda Tingkat I Tahap II di gelar Ruang Rapat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD dan OPD serta Forpimda Kabupaten Sarolangun.
Pada kesempatan tersebut,Bupati Sarolangun Hurmin menyebutkan,” pembangunan Kabupaten Sarolangun tahun 2024 adalah optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ini merupakan periode awal perencanaan pembangunan daerah tanpa adanya visi dan misi bupati, namun dengan tetap memperhatikan beberapa faktor penting sebagai bentuk sinergi pembangunan antara pusat Provinsi dan Kabupaten ,” kata Hurmin dalam penyampaiannya.
Hurmin menjelaskan LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dimana tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2024 – 2026,” jelas Hurmin lagi.
Hurmin juga mengucapkan terima kasih atas catatan dan rekomendasi pada LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2023 yang berupa catatan strategis, sebagai bahan masukan, saran dan koreksi atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun tahun 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sarolangun pada anggaran tahun 2024,” tandas Hurmin.
Ia menegaskan, DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Inilah saatnya kita membuka lembaran baru dan bersatu untuk membangun Kabupaten Sarolangun yang Maju, pungkas Hurmin(af).














