oleh

Polda Sumut Hadiri Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi Dari Samsat

Medan, Sumut Figurnews.com – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut), menghadiri serah terima Pengalihan Pengoperasiondan Pelayanan Pendaftaran Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), atau Kendaraan Baru (BBN 1) dan Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2) mutasi masuk dan keluar, yang dilaksanakan di Aula Sekber Pembina Samsat Provsu Jl.Sekip No. 29 Medan utara. Rabu. (05/02/2025), Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam hal ini, adapun yang mengikuti Penandatangan Serah Terima, Kaban Penda Provsu Ahmad Fadly Sos Msp, Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP Sah Udur Sitinjak S.H S.I.K, M.H, Kepala JR Cabang Sumut, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Sofyan Romi Wandi Hutagalung SAP, Kabid Pengelolaan Sistem dan Informasi Fahruddin Ritonga, Ka UPT Medan Utara Drs Faisal Fahmi Hasibuan, Kasat Lantas Tapsel AKP Daniel Saragih S.H, M.H, Kasat Lantas Palas AKP Tongan Siregar, S.H, Paur BPKB, AKP Andi Barus, Paur STNK, AKP Wardiati , Kanit Regident Palas IPDA Yusuf Indra K Siregar, S.H, Ka UPT Tapsel dan Ka IPT Palas.
Kaban Penda Provsu Ahmad Fadly Sos Msp, dalam arahannya menyampaikan, “Secara Resmi Proses BBN1 dan BBN2 dan lain-lain dialihkan Ke Samsat UPT D Sibuhuan dan diawaki Personil Polres Palas Dan ASN Dispenda Palas,

“Segera lengkapi Sarana yang kurang, supaya cepat beroperasi memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat, dan tingkatkan Pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak jauh lagi mengurus Surat-Surat kendaraan” pungkasnya.

Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP Sah Udur Sitinjak S.H S.I.K, M.H, mengatakan, “Agar Material segera Diambil ke Fasmat atau Pinjam ke Polres Rayon, Persiapan BBN1 dan BBN2, jangan jadi kendala Pelayanan kemasyarakat dan jangan alasan masih baru beroperasi.

Oleh karena itu, butuh pendamping dan segera surati, atau bermohon ke Satker, ataupun Polres Tapsel dan jangan malu bertanya” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Palas AKP Tongan Siregar, S.H, didampingi Kanit Regident Polres Palas IPDA Yusuf Indra K Siregar, S.H, mengatakan “Kegiatan ini juga sekaligus Penandatangan Serah Terima, oleh Kasat Lantas Tapsel ke Kasat Lantas Palas, untuk pengalihan pengoperasionalan pelayanan pendaftaran BBN 1 kendaraan dan BBN 2 mutasi masuk dan keluar.

Lanjut Kasat Lantas Polres Palas, Pengampunan Pajak yang dimaksud adalah, bebas BBN ke-2 dan seterusnya, serta bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BBN ke-2 adalah, Balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kepemilikan kedua.

“Contohnya, ketika membeli mobil bukan baru dari teman, lalu kita ingin membalik namakan mobil tersebut, menjadi Nama kita sendiri.

Sedangkan BBN ke-1 adalah, ketika kita membeli mobil baru dari Dealer (untuk BBN ke-1 tidak dibebaskan biaya balik namanya)” ucap AKP Tongan Siregar, selaku Kasat Lantas Polres Palas.

Pengampunan Pajak bagi pemilik kendaraan bermotor, berupa Bebas BBN ke-2 dan seterusnya, serta Bebas Pajak Kendaraan Bermotor, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib PKB dalam menunaikan kewajibannya, terutama bagi para pemilik kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak di Wilayah Hukum Polres Palas.

“Selain itu, dengan adanya program pengampunan pajak BBN1 dan BBN2 di Kabupaten Palas ini, akan lebih meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

Seromoni penandatangan serah terima telah dilaksanakan, situasi aman dan baik” pungkas Bripka GK Pohan. (Ril/TS)