Palembang,Figurnews.com
Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Palembang sudah mengingatkan untuk tidak melakukan parkir di area Rumah Sakit (RS) A.K Gani untuk tidak melakukan parkir disepanjang jalan tersebut. Namun sayangnya masyarakat membandel, maka dari itu Dishub Palembang melakukan tindakan dengan menggemboskan kendaraan roda empat yang membandel.
“Sebelumnya kegiatan ini sudah kita lakukan sosialisasi, pihak rumah sakit dan aslog. Kemarin sudah ada kesepakatan jalan di depan RS ini kan akan dibuat jalur menuju ke BKB supaya aman,”kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Wasdalop A.K Julianzah saat diwawancarai disela-sela kegiatannya, Rabu (08/01/2025).
Maka kedepannya, lanjut Jul, pihaknya akan mencari solusinya bersama-sama, untuk tempat parkir pasien RS A.K Gani dengan melakukan rapat dengan pihak terkait.

“Kita lakukan rapat forum lalu lintas bagaimana solusinya untuk pasien yang ke rumah sakit A.K Gani untuk sementara ini kita lakukan penindakan terlebih dahulu di dalam forum lalin nanti akan kita bahas bagaimana solusinya,”ujarnya
Dia menegaskan bahwa Pihaknya untuk mendapatkan efek jera maka Dishub melakukan penindakan secara persuasif agar masyarakat yang parkir kendaraan di sepanjang jalan ini untuk segera dipindahkan ke Kantong Parkir yang sudah disediakan,bagi pemilik kendaraan tidak ada maka bannya di kempesin.
“Untuk tindakan kita pagi ini masih persuasif tapi tetap kita tindak apabila tidak ada pemilik kendaraan maka langsung kita kempesin belum kita lakukan penilangan,”tegasnya
Saat disinggung soal rambu-rambu lalulintas disekitar area tersebut, Jul mengaku untuk segera membicarakannya dengan pihak Sarpras agar segera dilakukan pemasangan agar masyarakat tidak terkecoh, disisi lain untuk pelarangan parkir sudah di pasang batu penghalang.

“Untuk rambu-rambu dilarang parkir akan segera kita komunikasikan dengan pihak sarpras untuk segera memasang rambu-rambu maka akan kita bahas juga di forum lalin nanti,”ucapnya
Ia menghimbau masyarakat agar melakukan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah baik itu R4 dan R2 Agar tidak menganggu pengguna jalan.
“Untuk masyarakat kami himbau agar parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk R4 untuk R2 masih boleh tapi jangan sampai memakan badan jalan karena akan mengganggu ketertiban umum Karena akan menyebabkan kemacetan dan tidak aman,”harapnya
Dari pantauan lapangan penertiban Parkir liar dibantu juga oleh TNI dan Polri.








