Palembang,Figurnews.com
Pemerintah menggunakan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan barcode agar tepat sasaran. Namun sayangnya kebijakan pemerintah tersebut masih dinilai menyulitkan masyarakat.Minggu (12/01/2025).
Salah satu warga di Palembang Toni (35) mengaku dibingungkan karena pada saat mendaftarkan kendaraannya tidak bisa karena datanya sudah di gunakan sebelumnya, padahal menurutnya dia belum pernah mendaftarkan kendaraannya dan itu merupakan kendaraan baru.
“Saya bingung karena mobil saya baru, sementara pelat nomor polisi belum pernah saya daftarkan, nah pada saat daftar ternyata keterangannya sudah terdaftar,”ujarnya ke wartawan
Terjadinya data yang ganda seperti ini, sehingga tidak bisa membeli BBM subsidi. “Karena data saya Ganda jadi belum bisa beli BBM subsidi,”ucapnya
Berikut penjelasan dari PT Pertamina Patra Niaga Alvina Widi terjadinya dobel data barcode BBM subsidi. Menurutnya , terjadinya dobel data karena sistem mencatat bahwa nopol kendaraan tersebut telah terdaftar dalam database.
“Ada kemungkinan nopol tersebut sebelumnya digunakan untuk kendaraan lain atau terjadi kesalahan pencatatan dalam database. Data nomor pelat kendaraan baru yang belum diperbarui di sistem juga dapat menjadi penyebabnya.”katanya
Jika terjadi kata dia, Masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. “Jika terdapat data ganda atau kesalahan data, masyarakat perlu mengajukan permohonan koreksi dengan menyertakan dokumen pendukung seperti STNK, BPKB, dan identitas diri. Proses pembaruan data akan dilakukan oleh tim Pertamina setelah data diverifikasi.”ucapnya
Dia menuturkan bahwa waktu yang diperlukan untuk penghapusan dan pengajuan ulang data tergantung pada proses verifikasi dan validasi dokumen. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 3–7 hari kerja. Namun, masyarakat disarankan untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lebih cepat.
“Untuk saat ini konsumen diharapkan untuk sementara dapat mengisi kendaraan dengan BBM jenis lain atau non subsidi,”harapnya








