oleh

Komisi l DPRD Palembang Mediasi Warga dan Pemilik Cafe Enamdua, Najib Matjan minta Akustik Saja

Palembang,Figurnews.com

Komisi l DPRD Kota Palembang mengambil langkah untuk memediasi antara pemilik Cafe Enamdua dan warga terkait live music di Cafe Enamdua. Selasa (14/01/2024).

Sebelumnya, Cafe Enamdua di jalan Hangtuah sudah dilakukan penyegelan oleh pemerintah kota Palembang melalui Satpol-PP beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, Segel tersebut dibuka sendiri dan kembali menghidupkan live music sehingga mengganggu warga di sekitar wilayah tersebut.

Warga yang merasa keberatan sempat melaporkan ke pemerintah kota Palembang sehingga DPRD Kota Palembang mencoba untuk memediasi warga dan juga pemilik Cafe Enamdua untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.

BACA JUGA : Kapolda Irjen Pol Andi Rian Hadiri Rakor Swasembada Pangan Se-Sumsel

Perwakilan warga M. Najib Matjan yang mengaku keberatan atas bisingnya live music cafe Enamdua sehingga terganggu karena cafe Enamdua terletak di pemukiman penduduk.

“DPRD dari komisi 1 mencoba mengambil sikap yang terbaik, mediasi kami memang sekitranya kalau ada pengaduan masyarakat harus cepat tanggap jadi ada win-win solution. Saya juga mantan pengusaha jadi kalau pengusaha harus tepat sasaran jangan lokasinya di pemukiman,”kata Najib

Dia mengaku sudah bertahun-tahun terganggu karena suara bising dari live music cafe Enamdua, jadi Pemerintah jika mengeluarkan izin Peraturan jangan sampai merugikan masyarakat.

“Pemerintah daerah juga harus tahu itu jangan sampai mengganggu situasi kiri kanan kalau memang di daerah komersil tidak masalah. Saya terganggu selama ini selama 4 tahun,”ungkapnya

BACA JUGA : Bersama PJ Gubernur, Kapolda Sumsel Sambut Menko Dudung Abdurrahman

Dia setuju cafe Enamdua tetap dibuka dengan catatan tidak untuk live music yang bising, kalau Akustik saja tidak masalah.

“Jadi saya setuju kalau hanya main gitar akustik tapi tidak orgen sehingga tidak mengganggu kiri kanan, sudah disegel tahu-tahu dia buka sendiri”ujarnya

Kalau, Akustik kata Najib, tidak akan menggangu diapun mengaku senang karena enak di dengar, bahkan dia mengaku sangat menyukai musik. “Jadi saya minta hanya akustik saja, jadi didengar enak Saya juga suka nyanyi kalau tidak nyanyi saya bisa sakit, ucapnya sambil bercanda

Sementara Anggota DPRD kota Palembang Firmansyah Hasan di dampingi Cek Daus menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi masyarakat dengan pengusaha.

“Pada prinsipnya kami ingin pemerintah kota tetap mendapatkan pajak dari Cafe Enamdua untuk PAD karena menurut saya Cafe Enamdua ramai potensi pajaknya ada sayang kalau sampai ditutup,”katanya

Dia menuturkan bahwa hasil mediasi mendapat respon positif dari masyarakat dan pemilik Cafe Enamdua sudah ada keputusan hanya saja terkait ijinnya sendiri.

“Hasilnya bagus saya pikir tinggal hari Sabtu ini mudah-mudahan kami komisi 1 bisa memediasi antara Fariz dengan Pak Najib matjan. Sebenarnya sudah ada keputusan saya pikir ini sudah sangat mengerucut, Sudah ada titik terang keputusan namun belum bisa dilakukan pembukaan segel karena owner Cafe Enamdua minta surat resmi untuk dibuka segel dari Pol-PP,”Imbuhnya

Berdasarkan pendapat pemilik Cafe Enamdua, Hiburan live music tidak memerlukan Ijin karena yang dijual makanan sedangkan live music hanya pelengkap saja. Tapi bertolak dengan peraturan untuk hiburan sangat di perlukan perijinan apalagi menyangkut ketertiban masyarakat umum.

“Menurutnya pemilik Cafe hiburan merupakan bagian dari fasilitas dari makanan minuman live musik itu hanya sambilan. Bertitik tolak dengan pendapatnya PTSP, tidak perlu masalah selama ini kalau ada pengaduan itulah dibutuhkan perizinan.”pungkasnya