Jakarta – FigurNews.com – Proyek Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya di Jalan SD 01 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan nilai kontrak Rp 10.449.812.500, menuai sorotan tajam.

Proyek yang seharusnya selesai dalam 120 hari kalender ini terlambat hingga 22 hari dari jadwal yang disepakati, memunculkan dugaan penyimpangan.
Narasumber yang tidak mau namanya disebutkan berinisai AS, menyebutkan adanya indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menyoroti kemungkinan spesifikasi logistik yang tidak sesuai kontrak, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
“Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tampak abai terhadap tugas dan fungsi pokoknya. Perencanaan dan pelaksanaan proyek ini terkesan tidak berorientasi pada manfaat untuk masyarakat, melainkan lebih condong kepada keuntungan pribadi,” kata AS.
Ia juga menuding bahwa pengawasan dari pihak terkait nyaris tidak ada. “Bagaimana pihak Sudin SDA Jaksel melakukan pengawasan? Kuat dugaan ada kongkalikong antara Kasudin Santo dan Kasi Pembangunan Joshua dalam proyek ini,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan yang seharusnya mengawasi kinerja SKPD dan UKPD juga dinilai gagal menjalankan fungsinya.
“Irbanko seperti macan ompong yang tidak mampu bekerja normatif,” ujar AS.
Hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Selatan, Santo, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan media terkait dugaan ini. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan proyek berjalan sesuai standar demi kepentingan masyarakat. (DP)








