oleh

KPU Kota Medan Gelar Rapat Pleno Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan 2024

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno terbuka, menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2024 yakni terdiri dari, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, yang diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, Paslon Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, Paslon Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis, yang diusung PKS.

Pengundian nomor urut untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilakukan di Hotel Selecta Medan, Senin 23 September 2024, malam.

Dalam Rapat Pleno tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah yang meminta Komisioner KPU lainnya Taufiqqurahman Munthe membacakan tata tertib, serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Medan 2024.

“Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Medan Taufiqurrahman Munthe dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon.

Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Medan, yakni pertama dilakukan oleh Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap. Lalu pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.Kemudian, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis

Saat pengambilan nomor antrean, Zakiyuddin mengambil nomor , 6 dilanjutkan Abdul Rani yang mendapat nomor 4 dan Yasyir Ridho mendapat nomor 14.

“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan kepada yang mendapat nomor paling kecil,” katanya.

Setelah pengambilan nomor urut tersebut, Prof Ridha Dharmajaya -Abdul Rani memperoleh nomor urut : 2, Lalu, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap memperoleh nomor urut : 1 dan Hidayatullah -Yasyir Ridho Loebis memperoleh nomor urut : 3. (Ril/TS)