Pontianak(Kalbar), FigurNews.com –
Sungguh mengejutkan, Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku yang menyeludupkan 35 kilogram narkotika jenis sabu dan 38.076 butir pil Ekstatsi di wilayah Temajuk Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (17/07/2024).
Dengan keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief sangat bangga atas keberhasilan dalam upaya menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, sudah menjadi tugas dan harga mati bagi Satgas Pamtas untuk mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkoba.
“Dengan personel yang menjaga di perbatasan yang terbatas namun mampu menjaga NKRI dengan baik, tentunya ini menjadi capaian yang sangat baik untuk kita semua,” ujarnya saat pers rilis hasil penggagalan penyelundupan Narkoba di Mes Korem 121/Abw.
Danrem juga mengungkapkan, hal ini tentunya tidak lepas dari sinergitas antara TNI dan masyarakat yang tergabung dalam pagar aktif wilayah perbatasan RI-Malaysia yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari sinergitas antara TNI dan masyarakat yang tergabung dalam pagar aktif wilayah perbatasan RI-Malaysia yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba.”ucap Danrem pada awak media.
Selanjutnya, Brigjen TNI Luqman Arief juga menjelaskan yang menjadi musuh kita bersama saat ini adalah kartel narkoba oleh sebab itu kerjasama yang baik antara masyarakat yang ada di wilayah perbatasan adalah hal yang sangat positif agar dapat menjaga NKRI dari peredaran Narkoba.
“TNI hadir untuk menjaga generasi muda, ini adalah harga mati dan tidak ada tawar menawar untuk perkara ini. Karena ini menyangkut masa depan Bangsa hal ini tentunya tak lepas dari dukungan Pangdam 12/Tanjungpura dan bapak KSAD maupun Panglima TNI sangat kuat dan sangat besar sekali dalam permasalahan ini, Kita kompak bersama melawan isu-isu Narkoba,” tutup Brigjen TNI Luqman Arief Danrem 121/Abw mengakhirinya. {LB}









