Medan, Sumut Figurnews.com – Eva, Anak dari Wartawan Tribrata TV, Korban pembunuhan dan pembakaran Rumah tempat tinggal Keluarga Almarhum Rico Sempurna Pasaribu, didampingi Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, melaporkan kejadian yang dialami Keluarganya ke Mapomdam I/ BB di Jalan Sena Medan, Kamis (18/07/2024).
Eva, kepada Wartawan meminta agar mengusut dengan tuntas kasus tindak pidana, pembunuhan dan kebakaran yang menimpa orangtuanya, Almarhum Rico Sempurna Pasaribu, Jurnalis Tribrata TV, bersama Ibu, Adik dan Anaknya di Tanah Karo.
Ketua Tim Pengacara, dari LBH Medan, Irvan Sahputra. SH.MH, saat keluar dari Mapomdam I/BB, kepada Wartawan mengatakan, “Hari ini, Kamis 18 Juli 2024, kita menyerahkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan di Puspom Angkatan Darat dan besok (Jumat, 19/07/2024), kita akan menghadirkan saksi-saksi untuk di periksa, untuk melengkapi bukti-bukti tindak pidana pembunuhan” kata Irvan Sahputra.
Lebih lanjut, Irvan mengatakan “Bahwa, pihak keluarga korban menyakini, kasus tersebut ada dugaan keterlibatan Oknum Anggota TNI dengan inisial Koptu HB dan kasus ini juga telah menjadi atensi Panglima TNI, berdasar keterangan dari Puspom AD.
Karena, pasca laporan kita di Puspom AD, kita juga mendatangi Mapomdam I/BB, Jalan Sena Medan, untuk mempermudah pengusutan kasus tersebut, karena lokasi kejadian perkara, masuk Daerah Pomdam I/ BB, sehingga akan mempermudah pemeriksaan saksi-saksi” ucap nya.
Masih kata Direktur LBH Medan itu, “Bahwa dalam kasus ini adalah, merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Pasalnya, pihaknya menemukan rentetan fakta, sebelum kebakaran itu terjadi antara lain, korban Almarhum Rico Sempurna Pasaribu, ada memberitakan terkait perjudian, yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
“Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga, mendapat ancaman,” kata Irvan.
Disebutkannya lagi, bahwa Koptu HB juga sempat menghubungi Kantor Media, tempat Rico Sempurna bekerja.
Dia (Koptu HB-red) diduga meminta pemberitaan soal perjudian itu dihapuskan (take down). Namun tidak ada kesepakatan, untuk menghapus pemberitaan itu” pungkas Irvan Sahputra.
Sementara itu anak korban Eva Pasaribu, mengharapkan, “Agar para pelaku yang mengakibatkan ayahnya Rico Sempurna Pasaribu bersama 3 anggota keluarganya yang lain meninggal dunia, diberikan hukuman setimpal, bahkan hukuman mati.
“Saya minta para pelaku dihukum setimpal, bahkan dihukum mati,” ucap nya, sembari terlihat dengan beruraian air mata, karena merasa sedih.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus mengatakan, “Bahwa, kedatangan kita ke Mapomdam I/ BB ini adalah, untuk memberikan bukti-bukti dan memberikan keterangan lainnya, yang diperlukan” ucap nya.
Array lebih lanjut mengatakan, “Kita datang, untuk memberikan bukti-bukti dan keterangan lainnya, untuk mempermudah pemeriksaan” pungkas Array Argus. (TS)














