oleh

Tandatangani PKS, BSI Berikan Fasilitas Kredit bagi Pegawai dan Hakim di Pengadilan Tinggi Agama

Palembang,Figurnews.com

PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region lll Palembang menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) guna untuk memberikan fasilitas kredit bagi Pegawai dan Hakim yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) SE Sumatera Selatan. Selasa (02/04/2024).

Selain itu, BSI juga memberikan fasilitas bagi masyarakat umum yang datang ke Pengadilan Tinggi Agama dengan menyediakan kas di Kantor Pengadilan Agama. Bukan hanya itu, BSI juga memberikan fasilitas dengan pembayaran Gaji Pegawai maupun hakim di seluruh Pengadilan Agama SE Sumatera Selatan.

RCEO lll BSI Palembang Wachjono melalui Wakil Kepala Wilayah BSI Dede Irawan Hamzah mengungkapkan bahwa Tujuan dari perjanjian kerjasama untuk memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik itu BSI maupun PTA.

BACA JUGA : Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

“Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu meliputi tiga hal yang pertama BSI memberikan layanan perbankan bagi masyarakat mencari keadilan di pengadilan tinggi agama. Kedua, kita melayani baik pegawai maupun hakim yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama yang ingin ke kita seperti misalnya pembayaran gaji dan Ketiga, kita memberikan fasilitas untuk kredit baik Hakim maupun Pegawai yang ada di Pengadilan Tinggi Agama,”ungkap Dede

Dia memaparkan bahwa sejak Mergernya tiga bank pada tahun 2021 lalu Aset BSI tumbuh pesat pada tahun 2023 aset BSI senilai Rp.353,62 Triliun artinya Tumbuh sebesar 15,67 persen secara year on year (yoy).

BACA JUGA : Pj Gubernur Sumsel Harapkan BSI Terlibat dalam Program Bedah Rumah Serentak, Penanganan Stunting dan Inflasi

Sedangkan untuk pembiayaan pada tahun 2023, Jelas Dede, berada di angka sebesar Rp. 240,32 Triliun artinya tumbuh sebesar 15,70 persen dan dana pihak ketiga sebesar Rp.293,78 triliun tumbuh sebesar 12,35 persen secara year on year (yoy). Untuk Laba bersih pada tahun 2023 sebesar Rp. 5,70 Triliun atau tumbuh sebesar 33,88 persen.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Zulkarnain menjelaskan bahwa PKS yang dilaksanakan antara Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se Sumatera Selatan ingin mewujudkan penegakan syariah, Peradilan Agama di bidang hukum syariah, BSI di bidang Ekonomi Syariah.

“Kesatuan misi tersebut diimplementasikan dalam bentuk saling mendukung bidang tugas masing-masing.”ujarnya

BACA JUGA : Permudah Layanan, BSI Area Palembang Gelar Operasional Banking

PKS ini, kata Zul, sebagai bentuk dukungan dari Peradilan Agama, selain menjadikan seluruh aparatur menjadi nasabah BSI, turut pula mensosialisasikan keberadaan dan tupoksi BSI sebagai Bank Pemerintah yang mengelola secara syariah.

“Pimpinan pengadilan, Hakim dan aparatur peradilan, selain sebagai penegak hukum, di masyarakat juga dikenal sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat.”Imbuhnya

Dengan kedudukannya seperti itu, Jelas Zul, mudah-mudahan sosialiasi akan berjalan lancar. Sosialisasi juga dilakukan di setiap kantor pengadilan dengan membuka kantor kas untuk menampung pembayaran panjar biaya perkara dan dana titipan pihak ketiga (konsinyasi).

BACA JUGA : Sosialisasikan Program Unggul, BSI Gelar Priority Gathering

“Seluruh organisasi pendukung, seperti organisasi IKAHI, IPASPI, Koperasi, dll, keuangannya disimpan di BSI. Secara bertahap diharapkan, seluruh aparatur Peradilan Agama, payrollnya berada di BSI.Manfaat yang dipetik oleh aparatur peradilan, selain kenyamanan dan keamanan dalam penyimpanan uang, juga mendapat kemudahan dalam pembiayaan. Semoga PKS ini dapat terlaksana sesuai harapan.”harapnya

Diketahui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tandatangani langsung oleh RCEO lll Palembang Wachjono dengan Ketua PTA Palembang Zulkarnain dan disaksikan langsung oleh 13 ketua pengadilan Agama se-Sumatera Selatan dan di hadiri oleh seluruh Kepala Cabang BSI se-Sumsel. Kegiatan berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Agama di jalan jendral Sudirman pada hari Selasa 2 April 2024.(*)