oleh

Maju Selangkah Lagi, KAN Pakan Sinayan Selengarakan Pelatihan Terkait Polemik Pusako Tinggi 

Agam, Figurnews.com – Meningkatnya polemik di masyarakat kaum adat terkait Harato Pusako Tinggi, Pemerintahan Nagari Pakan Sinayan memfasilitasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pakan Sinayan menyelenggarakan pelatihan guna meningkatkan kapasitas ninik mamak dan pemangku adat dilingkup Nagari Pakan Sinayan. Pelatihan yang bertemakan “Kedudukan Harta Pusako Tinggi dalam Pandangan Adat dan Syara” dilaksanakan bertempat di Balairong Nagari Pakan Sinayan, Senin (04/12/2023).

Adapun narasumber pada pelatihan yang dihadiri 40 ninik mamak dan pemangku adat yaitu Ketua MUI Kota Padang Panjang, Zulhamdi Malin Mudo, LC. MA. Sedangkan untuk kedinamisan pelatihan, dipercayakan kepada Bendahara KAN Pakan Sinayan Anton SH. Dt. Bajangguik Ameh sebagai moderator.

Tingginya partisipasi aktif pemuka adat yang hadir pada pelatihan saat itu mencerminkan kaum adat di Nagari Pakan Sinayan tidak ingin sengketa sengketa yang terjadi terkait Tanah Ulayat berakibat tenggelamnya ‘Tuah’ Mambangkik Batang Tarandam demi peran penting Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah dikehidupan masyarakat adat itu sendiri.

Dalam pemaparan materinya, Zulhamdi Malin Mudo menyampaikan bahwa permasalahan yang menjadi sengketa yang tak kunjung usai diantara anak-kemanakan, petinggi kaum dan diantara masing -masingnya, penyelesaiannya adalah dengan memahami kaidah dasar yaitu akan larangan memakan harta dengan cara yang bathil dan memakan harta orang lain dengan dosa. Kaidah itulah sebagai pedoman dasar kaum adat menjalankan amanat pusako tinggi disetiap masyarakatnya menjalankan hukum adat di nagarinya masing-masing.

Adapun faktor penyebab tingginya sengketa tanah pusako tinggi yang semakin hari semakin mencuat kasusnya adalah tidak terdokumentasi dengan baik atas kesepakatan terkait adat di pendahulu adat terdahulu, hilang raso baradaik dan kepastian dan kekuatan hukum adat terhadap hukum negara tidak jelas posisinya.

Pada akhir materinya, Ketua MUI Padang Panjang memberikan masukan kepada Ninik-Mamak dan Pemuka Adat untuk segera membuat dokumentasi adat yang termasuk diantara tentang kepemilikan tanah kaum dengan sejelas-jelasnya, baik yang termasuk Pusako Randah maupun Pusako Tinggi.

Kemudian, berusaha untuk menghentikan praktek Pagang Gadai karena persoalan itu hanya menimbulkan persengketaan diantara kaum adat, selanjutnya Ninik-Mamak dan Pemuka Adat memposisikan hukum adat bisa diselaraskan dengan hukum negara, sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara adat yang telah ditetapkan bersama, berpedoman sesuai kaidah agama Islam tentunya.

Ketua KAN Pakan Sinayan, J. Dt. Tan Marajo Basa dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif Ninik-Mamak dan Pemuka Adat yang hadir pada pelatihan tersebut.

Wartawan media Figurnews.com menyaksikan dengan jelas tokoh adat Nagari Pakan Sinayan sangat antusias mengikuti pelatihan, banyaknya permasalahan tanah pusako tinggi yang sedang dihadapi disampaikan kepada narasumber untuk penjelasan penyelesaiannya.

Untuk menambah peningkatan pemahaman terkait tanah pusako tinggi, Dt. Tan Marajo Basa berencana mengadakan seminar kedepannya, salah satu  materi yang akan dituntaskan yaitu terkait kepastian dan kekuatan adat terhadap hukum negara. Ketua KAN Pakan Sinayan akan mengundang narasumber dari penegak hukum yang berkompeten dalam hal itu.

“KAN Nagari Pakan Sinayan dibulan Januari rencananya akan melakukan seminar, InsyaAllah narasumbernya nanti dari Pengadilan Negeri atau Kejaksaan, mudah-mudahan setelah itu kami akan memulai membuat dokumentasi, aturan adat tertulis terkait Tanah Pusako Tinggi, saat ini KAN Pakan Sinayan sudah berhasil mebuat dokumentasi 7 aturan tertulis. Alhamdulillah berkat dukungan kuat pemerintahan nagari, kedepan diharapkan akan ada aturan tertulis terkait tanah pusako kaum adat Pakan Sinayan”, ucap Ketua KAN kepada awak media.

H. HS. Dt. Kayo Nan Kuniang sebagai Walinagari Pakan Sinayan menyampaikan dukungannya atas upaya peningkatan pengembangan man power masyarakatnya. Peningkatan kapasitas Ninik-Mamak dan Pemuka Adat sangat membantu pembangunan dan memperlancar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kami berusaha mendorong peningkatan kapasitas pemuka adat dengan harapan pemerintah nagari dan pemerintah adat bisa saling bersinergi dengan baik. Rencana seminar lanjutan dengan penegak hukum positif diharapkan mampu mendorong Nagari Pakan Sinayan melalui KAN nantinya bisa menghasilkan produk aturan adat tertulis. Kami mendukung sepenuhnya upaya memperkaya literasi adat, hal itu tentunya sangat berguna untuk generasi adat kedepannya”, ujar Walinagari Pakan Sinayan. (Fuad)