Palembang,Figurnews.com,-
Serapan anggaran kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang hingga awal Desember 2023 masih berada di angka 88 persen. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selama tahun 2023 sebesar Rp. 13.107.197.000.
“Berdasarkan data sampai dengan tanggal 5 Desember 2023 serapan anggaran baru 88,68 persen atau Rp.11.623.295.138 dari total Rp.13.107.197.000,”kata kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang Mochamad Ridwan saat menggelar pres release akhir tahun, Selasa (12/12/2023)
BACA JUGA : Perayaan HUT HAM ke-75, Yasonna : Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
Sedangkan pendapatan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.28,8 miliar dari Rp.5.05 Miliar.
“Target Pendapatan kita Rp.5.050.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.28.841.046.381 artinya 500 persen lebih,”ujarnya
BACA JUGA : Penjual Kebab Turki di Deportasi Imigrasi Palembang, Ada Apa?
Menurut Ridwan, Serapan anggaran belum 100 persen dikarenakan ada pembelian barang dengan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan dan terealisasi pada akhir tahun.
“Itu karena kita ada ABT atau Anggaran Belanja Tambahan dan kita akan mengadakan mobil Pasti Palembang (mobil pelayanan Imigrasi satu pintu Palembang) dan pengadaannya pada akhir tahun, Pertengahan Desember ini kendaraannya datang maka serapan Anggaran kita bisa sampai 99 persen,”ungkapnya








