Palembang,Figurnews.com,-
Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) lV menyerap aspirasi masyarakat di kecamatan Kalidoni. Berbagai aspirasi disampaikan warga ke legislator guna untuk segera di realisasikan termasuk pembangunan infrastruktur pendidikan. Kamis (23/11/2023).
Reses dipimpin langsung oleh Ketua Duta Wijaya Sakti dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Peby Anggi Pratama dari Fraksi Golkar dan Anggota Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN dan Patra Wibowo dari Fraksi Gerindra.
Peby Anggi Pratama menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan terhalang karena Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM).
“Jadi Aspirasi di kecamatan Kalidoni secara umum seperti biasa masalah Banjir, saluran Air, Penerangan lampu jalan, kepala sekolah mengeluhkan banyak sarana prasarana disekolah yang belum terpenuhi,”katanya
BACA JUGA : Pastikan Kucuran CSR PT Napoli Tepat Sasaran DPRD Kota Palembang Lakukan Reses
Selain itu, kata Peby, status tanah yang belum memiliki sertifikat dan juga berstatus pinjam pakai. Sudah dihibahkan tetapi proses hibah belum selesai.
“Sebenarnya sekolah yang belum sertifikat sudah kami bahas dengan dinas pendidikan karena memang itu aset kita kalau memang tanah itu sudah dihibahkan kalau sudah jadi aset maka patut kita jaga dalam bentuk sertifikat kalau belum sertifikat rawan jadi sudah kami diskusikan dan beberapa sekolah dikota Palembang,”ujarnya
Menurutnya, Beberapa sekolah saat ini sudah dalam proses sertifikasi dan bekerjasama dengan BPN kota Palembang. “Yang kami tau hampir 60 sekolah yang belum bersertifikat, di dapil lV kami ketahui ada empat sekolah,”ucapnya
BACA JUGA : Saat Reses,Warga Dapil lV Khawatirkan Pohon Tumbang, Duta : Akan Menjadi Perhatian Serius
Kendati demikian, Sekolah yang belum bersertifikat akan menghambat pembangunan infrastruktur dan juga sarana prasarana di sekolah tersebut. “Kendalanya sekolahnya kalau belum bersertifikat tidak bisa melakukan pembangunan karena status tanah belum jadi aset kota Palembang sedangkan pembangunan menggunakan anggaran APBD jadi bahasan dilakukan untuk pemerintah,”jelasnya
Ia berharap, agar Pihak terkait lebih agresif lagi dalam penanganan Sertifikat aset kota Palembang ini, karena memang sudah selayaknya dijaga.
“Kami sangat berharap pemerintah kota Palembang dalam hal ini BPKAD dan dinas terkait khususnya Dinas pendidikan untuk lebih aktif mempercepat proses ini. Karena aset kota Palembang jangan sampai hilang atau berkurang karena aset ini merupakan kekayaan yang bisa di manfaatkan untuk masyarakat,”pungkasnya








