Hamparan Perak, Sumut Figurnews.com – Polsek Hamparan Perak Berhasil amankan 1 ( satu ) unit mesin judi ketangkasan Menembak Ikan, di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak. Senin, 14 Agustus 2023, sekira pukul. 22.30 WIB.
Menurut Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim IPTU Yossafat A.K., S.Pdi, yang didampingi PAWAS AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 IPDA Asnol Hadi, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di Wilayah hamparan perak, tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun (di bawah Terowongan Jalan Tol Medan Binjai).
Selanjutnya Petugas mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar di dapati di lokasi 1 (satu ) unit mesin judi ketangkasan Menembak Ikan.
Petugas yang disaksikan oleh Arya Gumilang (27) lk, Islam selaku Kadus XI Desa Klambir V Kebun, langsung mengamankan mesin judi ketangkasan Menembak Ikan tersebut ke Mako Polsek Hamparan Perak, turut serta diamankan seorang bernama Nining Trisnawati (43), Islam, IRT, beralamat di Jln TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir, yang kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan. Dan dari hasil introgasi, menurut pengakuan Nining, mesin judi ketangkasan Menembak Ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin, melalui Kanit Reskrim IPTU Yossafat A.K., S.Pdi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif” pungkas IPTU Yossafat. (Ril/TS)
Menjawab Aspirasi Dari Masyarakat, Polsek Hamparan Perak Amankan Mesin Judi Tembak Ikan








