MUBA, FIGURNews.com – Guna meminimalisir penyebaran Narkoba di wilayah hukum Polres Muba. Selain melakukan upaya hukum, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba juga melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya membuat Poko Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu (23/08/2023).
Posko Kampung Tangguh Narkoba ini di dirikan di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba dikukuhkan langsung oleh Kasatres Narkoba Akp. Heri S. SH.MH selaku yang mewakili Kapolres Muba .
Pada acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukarami, Sabar Budiono dan tokoh masyarakat serta sebagian masyarakat setempat.
Kemudian setelah acara pengukuhan selesai, diisi dengan kegiatan sosialisasi hukum oleh Kasatres Narkoba.

Sementara dari Seksi kedokteran kesehatan Polres Muba, Briptu Mulkan M.Kes dan tim Kesehatan Polres Muba melakukan sosialisasi dengan pengambilan semple urine kepada beberapa warga setempat untuk melihat ada atau tidaknya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik.Msi. melalui Kasatres Narkoba Akp. Heri S. SH.MH , Minggu (27/08/2023) menjelaskan, bahwa dikukuhkannya posko kampung tangguh anti Narkoba di desa Sukarami ini merupakan upaya kami dari Satres Narkoba polres Muba untuk meminimalisir peredaran narkoba maupun pengguna narkoba diwilayah hukum polres Muba khususnya didesa Sukarami ini.
Posko ini memang sebelumnya sudah ada yang diberi nama posko kampung bebas narkoba, dan penamaan bebas narkoba ini dapat menimbulkan multi tafsir, disatu sisi bebas narkoba maksudnya bersih dari adanya narkoba, disisi lain berpendapat bahwa bebas narkoba berarti suka-suka mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba, sehingga agar tidak multi tafsir kami ganti dengan nama Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat, diharapkan kedepan Desa Sukarami ini dapat menjadi kampung atau desa yang tangguh melakukan pencegahan dari segala kegiatan yang berkaitan dengan narkoba.
” Tentu kami menyadari , bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal pemberantasan narkoba ini, tanpa bantuan, dukungan serta kerjasama dari masyarakat, akan sulit bagi kami untuk melaksanakan tugas ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua selaku anak bangsa, agar masyarakat sehat dan bersih dari narkoba.
Untuk itu mari kita sama-sama berkomitmen menjaga kampung kita agar tetap bersih dari narkoba,” harapnya.
Masih Kasat, Alasan dipilihnya Desa Sukarami dijadikan kampung tangguh anti Narkoba, karena sesuai data yang ada pada kami serta kegiatan penyelidikan yang kami lakukan, Desa Sukarami menduduki peringkat tertinggi di kabupaten Muba untuk tindak pidana narkoba.
” Alhamdulillah , dengan telah dijadikan sebagai kampung tangguh anti Narkoba, tindak pidana narkoba di desa tersebut menurun,” Pungkas Heri. (**)
Sumber : Humas polres Muba










