oleh

Kapores Labuhanbatu James Hutajulu Menginisiasi Bentuk 12 Kampung Bebas dari Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Sumut Figurnews.com – Kapores Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, menginisiasi pembentukan dua belas (12) Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu Polda Sumut.

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba tersebut, bertujuan untuk memberantas peredaran Narkoba di masyarakat, serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman. Labuhanbatu, Minggu (13/08/2023).

12 Kampung Bebas dari Narkoba tersebut, terdiri dari 7 KBN di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan data, pengungkapan kasus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu, Bulan Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus, dengan 202 orang terduga tersangka.

Pemilihan kedua belas lokasi KBN ini, didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan Narkoba, yang paling banyak terjadi.

Adapun kedua belas KBN tersebut antara lain, KBN Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat di Wilayah Kab. Labuhanbatu.

Sedangkan KBN di Wilayah Kab. Labura antara lain, Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Leidong.

Kampung Bebas dari Narkoba ini, akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif berupa FGD dan inovasi, giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba, kegiatan preventif berupa sosialisasi/ penyuluhan dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan Hukum).

Pada masing-masing KBN telah didirikan Posko KBN, sebagai tempat konsolidasi. Selain itu, Posko ini juga dapat dimanfaatkan, sebagai Satkamling, untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur Desa dan masyarakat bergabung bersama di Posko KBN ini.

Kapolres Labuhanbatu dalam peninjauan dan penandatangan komitmen bersama, serta kegiatan Bakti Sosial di KBN Padang Matinggi, mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat, untuk menolak adanya Narkoba dengan membentengi diri dan keluarga dari bahaya Narkoba, serta menginformasikan apabila mengetahui adanya transaksi Narkoba di sekitarnya.

Hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas kita, yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, yaitu “Narkotika Musuh Bersama”.

Polres Labuhanbatu terus berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders, serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Diharapkan, dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri, dalam pemberantasan Narkoba secara tuntas.

Polres Labuhanbatu siap mendukung pelaksanaan Program Prioritas kita, guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi” pungkas AKBP James Hutajulu. (Ril/TS)