Bogor, Figurnews.com –
Syamsul Bahri Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) akan melayangkan ke Polres Kabupaten Bogor terkait maraknya Mafia Gas, Syamsul juga akan melupakan surut Kementrian lndustri dan Perdagangan serta Kementrian Energi Sumber Daya Manusia Republik lndonesia’ Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengatakan ke tim media dia kan meminta Polres Kabupaten Bogor segerah membongkar sindikat tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dipindahkan (disuntik-red) ke tabung gas 12 kilogram bahkan ke tabung gas 50 kilogram komersil.
Syamsul Bahri mengatakan Kapolres kabupaten Bogor segerah menangkap mafia mafia Gas Subsidi di wilayah Rumpin, Syamsul Bahri siap bila mana di butuhkan untuk menunjukan titik titik lokasi mafia penyuntikan gas tutur Syamsul.
Aksi nekad para sindikat mafia suntikan gas ini pergerakannya sangat leluasa dan terkesan kebal hukum. Dan operasi kegiatan ilegal ini selalu dilakukan pada malam hari dan sampai larut pagi. Disinyalir perangkat Desa hingga Bupati dan aparat kepolisian setempat yang berada di jajaran, Polsek, Polres hingga Polda Jawa Barat tidak ada niatan untuk menyentuh apalagi menindak tegas para pelaku.
Pemindahan isi gas tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram umumnya mereka jual dengan harga standart alias Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memuluskan bisnis ilegal mereka.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia mempercayakan bahwa Kapolres Kabupaten Bogor akan segera bertindak terutama tangkap Boss boss besarnya pemilik usah tersebut dan Syamsul Bahri meminta Kapolres juga bisa menangkap dua orang inisial M dan T yang berperan di lapangan dan orang kepercayaan pemilik usah penyuntikan Gas Subsidi
1.Kp Pasir Jeruk, Lame Bojong, Desa Tamansari, Kecamatan Rumping, Kabupaten Bogor.
2.Kp. Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumping, Kabupaten Bogor.
3.Kp. Ciaul, Barengkok, Talaga, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Sangat ironis sekali, diantara titik lokasi penyuntikan gas tersebut, salah satunya ada yang berdekatan letaknya dengan rumah Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.
pungkasnya.








