Payakumbuh, Figurnews.com. Seluruh anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Payakumbuh lakukan Reses. Hal ini sesuai dengan perundang – undangan melaksanakan kewajiban ke (Dapil) daerah pemilihannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen, yang lebih dikenal lagi dengan kegiatan Reses anggota DPRD.
Reses tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 7 hingga tanggal 10 April 2023. Dari hasil penjaringan suara dan keluhan masyarakat itu akan dibawa kedalam sidang paripurna melalui fraksi masing – masing untuk diusulkan atau diprioritaskan pada anggaran tahun berikutnya.
Beginilah penuturan beberapa anggota DPRD Kota Payakumbuh tentang Reses yang sempat dihubungi media ini.
Wirman Putra A.Md Datuak Mantiko Alam dari fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) dalam ungkapannya mengatakan,” Reses adalah waktu menemui konsituen dalam rangka menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konsituen dan pengaduan masyarakat guna melakukan tanggung jawab moral dan politis kepada konstituen di dapil masing – masing.
Mesrawati, S.Pd, salah satu anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) yang dekat dengan Karang Taruna ini mengatakan, “Kehadiran kita ditengah – tengah masyarakat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi dari bawah. Baik itu Infrastruktur, penerangan jalan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, kata Buk Mes panggilan akrab anggota dewan itu dengan senyum.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Demokrat Armen Faindal SH mengatakan,”Reses, bagi kita anggota DPRD adalah perlu dan penting.
Karena dengan reses tersebut kita dapat berhubungan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. terutama dapil kita. Hingga kita tahu, keinginan, harapan, aspirasi dari masyarakat , untuk diperjuangkan, ucap Wakil Ketua DPRD itu. (FN 053).
#lipsusdprdkotapayakumbuh








Komentar