Tersangka Peragakan 33 Adegan Saat Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Petung, Kab. Penajam
Penajam, Kaltim, Figure News.
4 Maret 2023,
Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam, yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, polisi dan jaksa meminta tersangka KHR (53) untuk memperagakan kembali perbuatannya tersebut.
” Rangkaian rekonstruksi dilakukan sebanyak 33 adegan, dimulai dari kedatangan tersangka, awal mula terjadinya cekcok, hingga tersangka meninggalkan TKP,” ungkap AKP Dian.
Terdapat beberapa perbedaan dari keterangan sebelumnya. Dian Kusnawan menjelaskan ada dua penambahan adegan yang dilakukan oleh tersangka.
Perbedaan sebelumnya terdapat perbedaan adegan saat di luar rumah, tersangka melakukan pukulan pada beberapa bagian yaitu pada perut dan mata korban.
Dikatakannya, untuk keterangan di awal tetap dimasukkan ke dalam berita acara dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang setelah rekonstruksi ini.
“Sementara dari rekonstruksi tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ucapnya, saat diwawancarai oleh Wartawan Figure News
Dalam rekonstruksi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum, pengacara dari pihak tersangka, Kasi Pidum dan penyidik dari Polres PPU.
(Edy,S.H.)
Tidak ada komentar