PTPN III (Persero) Terima Ganti Rugi Pelepasan Aset Untuk Pembangunan Jalan Tol Indrapura
Kisaran FIGUR News.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (Kakanwil BPN Sumut) dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Indrapura-Kisaran,
Dirjen Bina Marga mengapresiasi dukungan dan peran serta aktif PT. Perkebunan
Nusantara III (Persero) dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol
ruas Indrapura-Kisaran Seksi II.
Hal ini diwujudkan dengan telah selesainya pembayaran Tahap II, ganti rugi atas
pelepasan aset PTPN III, yang berada di Kebun Dusun Hulu, Desa Limau Manis,
Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, seluas 14,14 Ha, dengan nilai
Rp.14.079.117.710,- bertempat di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Jum’at, 10
Maret 2023.
Penyerahan ganti rugi aset PTPN III Tahap II ini, diserahkan langsung kepada SEVP
Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol
Indrapura-Kisaran, Andi Gumonggom Hutauruk.
Didampingi oleh Kepala Bidang
Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, serta disaksikan oleh Kepala
Seksi Pengukuran BPN Simalungun, Naslahudin.
SEVP Business Support, Tengku Rinel dalam sambutannya menyampaikan, “PTPN
III mendukung sepenuhnya pembangunan jalan Tol, yang merupakan Proyek
Strategis Nasional dan berharap pembangunan jalan Tol tersebut, dapat berjalan
lancar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta pembangunan jalan Tol
tersebut, dapat bermanfaat bagi masyarakat”, tutup Rinel.
Pembayaran Ganti Rugi Tahap I
Sebelumnya, telah terlaksana pada 13 Februari 2023, seluas 21,61 Ha,
dengan nilai Rp.23.066.698.131,- telah rampung dilaksanakan.
Areal tersebut
berada di wilayah Kebun Dusun Hulu, Desa Banjar Hulu dan Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.
Penyerahan pembayaran ganti rugi Tahap I diserahkan langsung kepada SEVP
Business Support, Tengku Rinel oleh Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol
Indrapura-Kisaran, bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut
dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Ril/TS)
Tidak ada komentar