Polsek Sutera AKP Erianto Bentah Tudingan Polsek Lamban Dalam Pelaksanaan Tugasnya
Painan, Figurnews.com -- Dugaan penganiayaan Rido Maulana, warga Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan,Sudah dalam proses penyelidikan.
“Berdasarkan laporan nomor registrasi No Pol : STBPLP/11/II/2023/Sek-Sutera, dimana terlihat dalam laporannya secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan.Sudah ditanggapi dengan jelas.
Kapolsek Sutera AKP Erianto, SH, M.H menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan Rido Maulana tersebut sudah dalam proses penyelidikan pemanggilan saksi korban.Nah..kita tidak ada lalai dan lamban dalam mengayomi masyarakat sutera,Tapi ada tahap prosesnya tertentu,yang kita dalami kasus tersebut,kata Kapolsek AKP Erianto diruangan kerjanya.Senin 6/3/2023
Lebih lanjut,Kapolsek Sutera menegaskan mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat itu wajib ditindak lanjuti,tidak ada kata kata lalai dan lamban dalam hal itu.Intinya setiap laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.
Rido Maulana menjelaskan telah membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan itu,Sabtu, 25/2/2023.Dan kami Lidik serta kami panggil saksi korban hari ini.sudah cukup biasa dalam hal ini.
Sekarang pihak Rido Maula menunggu hasil dari pihak Polsek,Karena pihak Polsek pasti punya aturan mainnya. Kita tunggu saja, karena proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.(Ef).
Tidak ada komentar