Breaking News

Polsek Lembah Melintang Tangkap Tersangka Pencurian Onderdil Mobil

Ujunggading , Figurnews.com-

Jajaran Polisi Sektor Lembah Melintang berhasil manangkap Al Hatta (29 tahun) tersangka pencurian onderdil mobil yang terjadi pada 26 Februari 2022 sekira pukul 01.00 wib. Bertempat didalam bengkel mobil milik saksi Vardi Irwandi di Jalan Bliton Jorong Brastagi Nagari Ujung Gading  Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat.

Tersangka ditangkap pada Selasa (14/3) sekira pukul 16.00 wib di dalam rumah kosong Jorong Tanjung Damai Nagari  Ujung Gading 

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki S.I.K, M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP. Zulfikar SH. MH mengatakan penangkapan tersangka Al Hatta berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/13/III/2023/ Reskrim. Tgl 14 Maret 2023. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 20 / III/ 2022/ SPKT/Polsek Lembah Melintang / Res Pasbar / Sumbar, tanggal 01 Maret 2023.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah dilakukan penangkapan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian onderdil mesin mobil daihatsu F50 berupa 2 buah gardan F50, 6 buah as roda, 1 buah dongkrak buaya milik saksi Vardi" Jelas Kapolsek Zulfikar.

Penangkapann tersangka bermula dari anggota Opsnal Polsek Lembah Melintang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli mendapat informasi dari informan bahwa tersangka sedang berada didalam rumah kosong 

"Selanjutnya anggota opsnal berangkat ke Jorong Tanjung Damai, kemudian dilakukan pengintaian dan dilihat tersangka sedang berada didalam rumah, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan" ungkap Zulfikar.

Kemudian tersangka dibawa kekantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Terhadap tersangka, Kita kenakan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 362 KUHP" pungkasnya.

(Dolop)



Kapolsek Lembah Melintang 

AKP ZULFIKAR, SH, MH

Tidak ada komentar

PT. Figur Anugrah Media Mengucapkan: Selamat datang di www.Figurnews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Yuamran Andre