Breaking News

Kapolres Muba Cek Harga Bapokting


MUBA, Figurnews.com  - Menjelang datangnya bulan suci  Ramadhan 1444 H / 2023 M dan untuk mengantisipasi timbulnya keresahan dimasyarakat utamanya meningkatnya harga kebutuhan pokok, polres Muba tidak ingin kecolongan.

Untuk memastikan bahwa situasi harga kebutuhan masyarakat masih stabil , Jumat (17/03/2023) Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang didampingi oleh pejabat utama polres Muba dan UPTD pasar Sekayu yang diwakili oleh staf UPTD  Iskandar melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar Randik Sekayu.

Kemudian Kapolres berkeliling menjumpai para pedagang yang ada di pasar Randik Sekayu dan menanyakan harga -harga  bapokting yang ada dipasar tersebut termasuk ketersediaannya.

Dari hasil pengecekan ternyata harga bapokting masih relatif stabil dan  belum mengalami lonjakan harga demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah.

Beras premium Rp. 11.300/kg ,Beras medium Rp. 10.000/kg,Gula pasir ber merk/tidak bermerk Rp. 14.000/kg,Daging sapi kwalitas 1 Rp.140.000/kg,Daging sapi kwalitas 2 Rp.135.000/kg,Telur ayam ras Rp. 28.000/kg, Daging ayam potong Rp. 29.000/kg,Cabe merah besar Rp. 40.000/kg,Cabe merah keriting Rp.55.000/kg,Cabe rawit Rp. 65.000/kg,Bawang merah Rp. 32.000/kg,Bawang putih Rp. 30.000/kg,Minyak goreng curah Rp. 16.000/kg, Minyak goreng kemasan Rp.17.000/kg,LPG 12 Kg Rp. 155.000,LPG 3 Kg Rp. 20.000,Tepung terigu Rp. 13.000/kg dan Kedelai impor Rp.17.000/kg .

Kapolres menjelaskan,  bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesetabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan suci romadhan tahun ini, selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah terjadinya praktek penimbunan bapokting yang dapat mengakibatkan kelangkaan daripada bapokting tersebut.

" Dari hasil pengecekan harga maupun ketersediaan barang masih relatif stabil," Ujarnya.

Kapolres berharap, kepada instansi terkait juga melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang  karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil, serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah adanya praktek penimbunan barang yang merugikan masyarakat," tutup Kapolres. (**)

Sumber: Humas polres Muba

Editor posting : DARMANTO 

Tidak ada komentar

PT. Figur Anugrah Media Mengucapkan: Selamat datang di www.Figurnews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Yuamran Andre