Kadisnaker Pasbar Ingatkan Waspada Agen Lowongan Kerja Luar Negeri
Pasaman Barat, Figurnews.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat, Armen mengingatkan masyarakat Pasbar agar mewaspadai perusahaan atau agen penyedia kerja migran yang menawarkan untuk bekerja di luar negeri dengan mengiming-imingi sejumlah posisi lowongan kerja.
"Diminta pada pencari kerja agar jangan mudah percaya dengan agen atau lembaga penyalur tenaga kerja yang mengaku bisa memfasilitasi untuk bekerja di luar negeri. Lihat kepastian legalitas dari agen itu terlebih dahulu," kata Armen, Kamis (16/3)
Armen mengatakan jika ada lembaga yang mendatangi masyarakat menawarkan pekerjaan maka terlebih dahulu lihat di Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI).
"Jika ragu maka datangi Dinas Tenaga Kerja atau lihat di web resmi pencari kerja yang ada," sebutnya.
Menurutnya himbauan itu diberikan karena ada beberapa waktu lalu dua warga inisial I (20) dan AA (20) tertipu oleh agen penyedia kerja PT IC yang beralamat di Kota Padang.
Ia menyebutkan kedua orang yang merupakan tamatan SMK Pelayaran itu mendaftar di agen itu untuk bekerja di perhotelan di negara Bulgaria.
"Dua pencari kerja tersebut terlanjur memberikan uang masing-masing Rp48 juta secara bertahap dengan harapan dapat kerja di negara Bulgaria, Jepang, Brunai, Qatar" katanya.
Dari informasi kedua pencari kerja tersebut menerangkan pada awalnya pihak PT. IC datang ke sekolah dengan menawarkan pada siswa yang akan tamat sekolah SMK Pelayaran Sasak.
"Siswa ditawarkan kerja di luar negeri dan membagikan brosur yang diberikan perusahaan tersebut" ungkap Kadisnaker.
Ketika mereka mengurus berbagai persyaratan termasuk paspor ternyata tidak ada rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.
"Melihat itu kami curiga dan dicek ternyata perusahaan itu tidak terdaftar. Kami langsung melapor ke BP2MI. Terbukti perusahaan itu tidak legal," katanya.
Setelah itu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar memanggil pihak perusahaan dan melakukan mediasi agar memulangkan uang dua orang warga Pasbar tersebut.
"Pihak perusahaan itu mengakui dan akan mengembalikam uang kedua orang itu. Ini pelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian melihat agen penyedia tenaga kerja". pungkasnya mengakhiri
(Dodi Ifanda)
Tidak ada komentar