Breaking News

Firdaus R Satoinong Ingatkan Tupoksi Divisi Panwascam

 

Foto: Firdaus Risman Satoinong, Kordiv Bawaslu Mentawai saat memberikan materi dalam Rakernis. Kamis, (02/03/2023).

MENTAWAI. FN- Firdaus Risman Satoinong, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mentawai menyampaikan agar Divisi Panwascam bekerja sesui Tupoksi. 

Hal itu Ia katakan saat menyampaikan materi pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fasilitasi Penguatan Kapasitas Administrasi dan Pengawasan Pemilu. 

Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Bawaslu ini mencakup 65 pasal (pasal 89-154) membahas tentang tugas, kewajiban dan wewenang Badan Pengawas Pemilu dan perangkat pendukungnya mulai dari tingkat Desa hingga Nasional. 

Firdaus Risman Satoinong mengatakan, tugas dan fungsi 3 divisi setiap kecamatan. Namun diantara divisi itu tentunya telau dipilih 1 divisi sebagai Ketua melalui Rapat Pleno. 

"Saya yakin dengan kesepakatan kawan-kawan telah melakukan," ujar Firdaus pada sambutannya. Kamis, (02/03/2023). 

Ia menjelaskan, aturan ini berlaku disetiap tingkat Pengawasan Pemilu, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga desa. 

Firdaus pada sambutannya juga memastikan 10 Panitia Pengawasan Pemilu sudah melakukan Rapat Pleno pemilihan Ketua. 

"Secara lembaga dan struktur kita memang diwajibkan ada Ketua, artinya beliau kita dulukan selangkah," tambahnya. 

Tugas Ketua Pengawas Pemilu meliputi memimpin rapat Pleno, menetapkan nota keputusan dan tindakan Panwas secara internal dan eksternal. 

"Jadi ketika kita punya Ketua, ada sifatnya urgensi maka Ketua akan menerima, dan itu fungsinya ketua kita pilih," terang Firdaus. 

Rakernis selama 2 hari itu diikuti 66 peserta yang terdiri dari, 30 Ketua dan Anggota Panwascam, 10 Koordinator Sekrerariat, 10 Staf SDM, 2 Media dan 14 Panitia. 

Wartawan: Erik Virmando

Tidak ada komentar

PT. Figur Anugrah Media Mengucapkan: Selamat datang di www.Figurnews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Yuamran Andre