Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan Belasan Preman Bikin Resah Masyarakat
Medan, FIGUR News.com - Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, mengamankan belasan diduga pelaku premanisme, yang meresahkan masyarakat.
Penindakan yang dilakukan itu, atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang mengintruksikan, agar Personil menindak para terduga pelaku premanisme.
"Atas perintah Kapolda Sumut, dilakukan penindakan kepada terduga pelaku premanisme, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh Jajaran" kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/03/2023).
Hadi mengungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan. Lokasi itu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.
"Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli)," ungkapnya.
Dari beberapa lokasi setelah dilakukan penindakan, Tim Jatanras mengamankan 14 orang terduga pelaku premanisme.
"Modus operandi dari terduga pelaku premanisme adalah, melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, meminta sejumpah uang kepada sopir angkot, Sopir Bus, menjadi Juru Parkir Liar," ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Kabid Humas menambahkan, saat ini para terduga pelaku preman, dalam proses penyelidikan dan jika ditemukan ada unsur melanggar hukum, atau Pidana, maka diproses penyidikan berlanjut.
"Kita cek, apakah mereka terdapat unsur Pidananya, jika ada perbuatan pidana, tentu kita proses," pungkas Hadi Wahyudi. (TS)
Tidak ada komentar