Breaking News

Bupati Pasaman Barat Diminta Berpihak Pada Masyarakat Korban Gempa, Jangan Kepentingan Perorangan

Pasaman Barat, Figurnews.com - Untuk kesekian kalinya warga korban gempa Pasbar mendatangi kantor bupati Pasaman Barat guna mempertanyakan pencairan bantuan perbaikan rumah yang rusak karena gempa 25 Februari 2022 lalu. 

Dari pertemuan audiens hingga unjuk rasa dilakukan, namun belum juga mendapatkan solusi yang pasti.  Sekitar tiga ratusan masyarakat Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mendatangi kantor bupati pada Kamis (9/3/2023) untuk mempertanyakan bantuan rumah yang terdampak gempa setahun yang lalu yang belum juga dibangun.

"Hari ini untuk kesekian kalinya kami datang ke kantor bupati untuk menanyakan kepastian kapan rumah terdampak gempa baik berat, sedang dan ringan untuk  dibangun," kata salah seorang korban gempa Kajai Mashendi.

Menurutnya ada beberapa poin yang dituntut masyarakat korban gempa yakni uang bantuan rumah rusak berat jangan turun ke toko bangunan tetapi langsung ke tangan masyarakat, nama yang telah di buat surat keputusannya jangan dicoret dan tidak perlu di verifikasi lagi, suratnya dan nama yang diusulkan agar segera di keluarkan suratnya.

Lalu bantuan rumah rusak sedang agar segera dicairkan, tim teknis jangan tembang pilih dan kaku dalam menghitung volume, Pemkab Pasaman Barat jangan berbelit-belit membuat petunjuk teknis dan kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah kepada masyarakat jangan kepentingan perorangan.

"Sebentar lagi masuk bulan suci puasa Ramadhan kami ingin bantuan segera dicairkan karena telah satu tahun sejak gempa ratusan rumah belum dibangun kembali," katanya.

Menyikapi kedatangan korban gempa itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengadakan pertemuan dengan korban gempa.

"Hari ini kita mengadakan pertemuan dan mencarikan solusinya dengan menghadirkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar dan juga pihak Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) secara zoom," katanya.

Dari keinginan masyarakat itu dan dari penjelasan BPKP dan BNPB maka rumah rusak berat yang 1.111 harus di verifikasi dan validasi lagi agar datanya valid dan tepat sasaran

Kemudian untuk pencairan uang yang langsung kerekening masyarakat tentu tergantung dari aturan BNPB.

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Ali Bernadus mengatakan dua cara yang dipakai untuk penyaluran uang rusak berat.

Pertama, uang dikirim ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah lalu dikirim ke toko bangunan. Masyarakat nanti mengambil bahan ke toko bangunan dengan pendampingan tim teknis sesuai Rencana Anggaran Biayanya secara bertahap.

Cara kedua adalah uang bantuan langsung dari rekening BPBD ke rekening masyarakat yang telah dibuatkan.

"Cara mana yang dipakai tentu tim yang di kabupaten yang menentukan. Jika dibayarkan dimuka 40 persen harus dikawal tim teknis dan progresnya harus jelas. Poinnya adalah petunjuk teknis dimungkinkan untuk diubah asalkan memang digunakan untuk membangun rumah yang telah di SK-kan," katanya.

Warga lainnya Jendri mengharapkan kalau dilakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah yang masuk data harus cepat dan tidak mengganggu rumah yang sudah selesai di verifikasi.

"Kasihan kita karena sudah lebih satu tahun rumah korban gempa belum juga dibangun kembali. Persoalan petunjuk teknis sebenarnya tidak terlalu susah membuatnya. Terpenting adakah niat," tegasnya.

Gempa Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu mengakibatkan sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan 2.172 unit rumah rusak ringan.

Dari jajak pendapat bersama Forkompinda disimpulkan beberapa keputusan rapat diantaranya :

Data 1.111 yang belum valid tetap di verifikasi dan validasi. Bagi yang sudah pasti pembangunan tetap jalan.

Mengenai uang yang di transfer 40 persen disetujui BPKP dan BNPB ke rekening masing-masing warga namun diblokir sampai RAB dan tim teknis meng oke kan.

BNPB juga menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab untuk membuat petunjuk tekhnis.

Mempermudah penyaluran bantuan asalkan dalam pembangunannya nanti di kawal tim teknis.

(Dodi Ifanda)

Tidak ada komentar

PT. Figur Anugrah Media Mengucapkan: Selamat datang di www.Figurnews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Yuamran Andre