Begini Jawaban Kades Tebing Bulang saat Kadis PMD Sidak
MUBA, Figurnews.com - Terkait pemberitaan pada Selasa (21/2/2023) lalu "Diduga Ada Perangkat Desa Tidak Aktif, Kades Desa Tebing Bulang Kurang Tegas" hingga saat ini masih belum adanya ketegasan pergantian perangkat desa tidak aktif oleh pemerintah Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dimana, dari informasi sebelumnya yang dihimpun media Figurnews.com, diduga perangkat tersebut sudah selama satu tahun tidak aktif, bahkan secara fisik tidak dilaksanakan sebagaimana tugasnya , sedangkan honornya terus berjalan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 sangatlah jelas.
Mengenai hal tersebut , kepala Desa Tebing Bulang Haris Sandi saat di konfirmasi oleh awak Figurnews.com melalui Via WhatsAppnya 0812-7060 - xxxx Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 19.09 Wib sore , Dirinya menjawab dengan bahasa daerahnya, Dem, Arai ikak lah kene sidak kadis dan Agek ku rapat dulu dengan perangkat," ungkapnya menirukan.
Kemudian selain itu Ia juga menjawab, "Dem dak pcak sek salah nia tobok, Milu aturan bae gtek," pungkasnya singkat menirukan.
Sementara terkait adanya sidak Kadis PMD Muba sesuai yang disampaikan oleh kades Tebing Bulang, H Richard Chahyadi AP. M.Si saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya ke nomor 0812- 1266- xxxx hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban dan tanggapan.(Dr)
Editor posting : DARMANTO
Tidak ada komentar